Bombastis Harta Pegawai Pajak yang Diciduk KPK, Tembus Rp 6 M

Bombastis Harta Pegawai Pajak yang Diciduk KPK, Tembus Rp 6 M

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 12 Nov 2021 06:30 WIB

Sementara itu, Alfred Simanjuntak punya harta sebesar Rp 1.548.563.035. Hartanya terdiri dari rumah dan tanah senilai Rp 650.000.000. Dia memiliki satu unit rumah dan satu unit tanah di Bekasi. Alfred juga memiliki satu unit rumah di Bandung Barat.

Kemudian, dia memiliki dua mobil dan satu motor sebagai kendaraan senilai Rp 288.000.000. Alfred tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 142.000.000 dan uang setara kas sebanyak Rp 468.563.035.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan cuma Wawan dan Alfred, Angin pun punya harta yang jauh lebih besar. Angin Prayitno Aji sebelumnya tercatat sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP.

Sebagai seorang pejabat negara, Angin juga tercatat sudah melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan LHKPN yang dikutip Kamis (4/5/2021) dia memiliki total harta Rp 18,62 miliar.

ADVERTISEMENT

Pelaporan harta kekayaan ini tercatat pada 28 Februari 2020. Harta yang dimilikinya beragam mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, hingga harta bergerak lainnya.

Dari Rp 18,62 miliar, harta yang berbentuk tanah dan bangunan totalnya Rp 14,91 miliar. Tanah dan bangunan itu berada di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan. Sementara yang berbentuk alat transportasi dan mesin nilainya mencapai Rp 364,4 juta. Ada 3 mobil yang dimiliki, yaitu Volkswagen Golf, Honda Freed, dan Chevrolet Captiva Jeep.

Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp 1,09 miliar. Sisanya ada kas dan setara kas sebesar Rp 2,21 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 23,3 juta. Dengan begitu, Angin Prayitno Aji memiliki total harta Rp 18.620.094.739.


(hal/fdl)

Hide Ads