KPPU Endus Kelompok Besar di Bisnis PCR, Ada Monopoli?

KPPU Endus Kelompok Besar di Bisnis PCR, Ada Monopoli?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 12 Nov 2021 17:09 WIB
Tes PCR
Foto: Ilustrasi: iStock
Jakarta -

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya kelompok besar dalam bisnis PCR. Direktur Ekonomi Mulyawan Ranamanggala mengatakan ada kelompok tertentu yang terbentuk pada pelaku usaha laboratorium PCR.

Sayang, Mulyawan enggan bicara apakah kelompok yang dimaksud ini melakukan upaya-upaya persaingan tidak sehat di bisnis PCR. Dia hanya mengatakan pihaknya masih mendalami seberapa besar kekuatan kelompok ini dalam bisnis PCR di tanah air. Termasuk apa saja pengaruhnya ke bisnis PCR, misalnya saja pengaturan harga dan lain yang sebagainya.

"Kami indikasikan bahwa ada beberapa kelompok usaha dalam pelaku usaha laboratorium. Kami sedang dalami bagaimana kekuatan kelompok usaha ini dalam pangsa pasarnya di bisnis tes PCR yang dilakukan selama ini," ungkap Mulyawan dalam forum jurnalis KPPU secara virtual, Jumat (12/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulyawan sempat dikonfirmasi mengenai beberapa nama-nama besar pelaku bisnis PCR yang beredar, apakah masuk ke dalam kelompok usaha yang dia maksud. Beberapa pelaku besar yang disebutkan seperti GSI, Bumame, hingga Intibios.

Namun, Mulyawan tetap tak mau bicara banyak, dia sempat mengatakan dari nama-nama tersebut kemungkinan ada yang masuk. Tapi, dia menegaskan hal itu belum pasti, dia hanya mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dari informasi yang beredar.

ADVERTISEMENT

"Mengenai data kelompok pelaku usaha besar yang banyak beredar, mungkin saya bisa jawab sebagian mungkin benar. Tapi kami masih akan verifikasi dari informasi beredar, kami masih pendalaman," ungkap Mulyawan.

Mulyawan juga sempat bicara soal penetapan harga PCR di tengah masyarakat. Menurutnya, memang pemerintah harus turun tangan dalam menetapkan HET.

Tes PCR saat menurutnya merupakan barang yang bersifat inelastis, artinya berapapun harga yang ditawarkan permintaan tidak akan turun. Maka dari itu pemerintah harus mengaturnya, bila pemerintah tidak turun, tarif akan terus naik.

"Tes PCR ini sifatnya inelastis karena kebutuhan saat ini. Maka peran pemerintah sangat diperlukan untuk menentukan HET agar PCR tidak terus melambung tinggi," ungkap Mulyawan.

Dia mengatakan sejauh ini pelaku usaha masih bisa melakukan penyesuaian harga setiap adanya aturan soal harga tertinggi baru.

Menurutnya, tarif PCR dipengaruhi besar oleh harga reagen. Nah dari temuan KPPU di lapangan, harga reagen pun terus berubah-ubah saat ada penetapan harga tertinggi baru menyesuaikan regulasi pemerintah.

"Dengan demikian kami menilai kemampuan pelaku usaha untuk melakukan penyesuain tarif PCR. Artinya pengusaha punya ruang untuk menyesuaikan biaya-biaya komponen harga," ungkap Mulyawan.

(hal/dna)

Hide Ads