Pemerintah terus mengejar aset-aset pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Aset-aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto hingga Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie dkk dikejar negara.
Seiring dengan langkah tersebut, apakah pemerintah akan melakukan hal yang sama dalam penyelesaian utang Lapindo? Dapat diketahui alotnya penyelesaian utang dana talangan penanganan masalah lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur yang dilakukan PT Lapindo Minarak Jaya (LMJ) milik keluarga Bakrie. Pemerintah masih mencari formula yang tepat untuk menagih utang anak usaha Lapindo Brantas Inc tersebut.
Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayanan Negara (DJKN) Kemenkeu, Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menerangkan bahwa masalah utang Lapindo masih berada di Kementerian Keuangan, belum diserahkan kepada Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) untuk dilakukan penyitaan aset.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proses penyelesaian piutang Lapindo itu masih dalam posisi di Kementerian Keuangan. Kalau kita bicara PUPN belum sampai diserahkan kepada PUPN, masih diselesaikan oleh Kementerian Keuangan. Jadi kita belum bilang masalah jaminan disita atau bagaimana," katanya dalam bincang virtual, Jumat (12/11/2021).
Kepala Subdirektorat Piutang Negara Direktorat PNKNL Sumarsono pada kesempatan itu juga menyatakan bahwa masalah utang Lapindo belum diserahkan ke PUPN.
"Untuk utang Lapindo berdasarkan data kami ini belum diserahkan. Kalau utang Lapindo sepertinya belum diserahkan ke PUPN," jelasnya.