Importasi Reagen
Selama pandemi COVID-19, KPPU melihat pemerintah semakin mempermudah praktek impor alat-alat kesehatan termasuk di dalamnya Reagen PCR, salah satu komponen dalam tes PCR. Sehingga, kata dia, banyak temuan perusahaan pengimpor reagen.
Namun, hingga saat ini belum diketahui asumsi harga reagen yang menjadi patokan pemerintah dalam perhitungan HET (Harga Eceran Tertinggi). Menurutnya, harga reagen dapat disesuaikan pemasok rata-rata 37,29% pasca penetapan tarif PCR di bulan Agustus 2021.
"Ini dapat mengindikasikan adanya peran importir dan distributor reagen dalam mempengaruhi tarif PCR. Memperhatikan temuan tersebut, ke depan KPPU akan melakukan pendalaman terkait importir reagen," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini ada 60 merek reagen yang mendapat izin edar Kementerian Kesehatan. Impor reagen per 2020 sebagian besar dilakukan oleh swasta (85,07%), sedangkan pemerintah dan lembaga (14,92%).
Proporsi impor yang dilakukan pihak swasta meningkat pada September 2021 menjadi 93,84% sementara pemerintah dan lembaga hanya 6,15%.
Dia juga meminta agar pemerintah terbuka dalam perhitungan eceran tertinggi. Tujuannya agar pengawasan harga tes PCR terhadap kebijakan HET dapat lebih efektif.
Simak Video "Video: Inovasi Mesin PCR Diuji Coba Buat Deteksi TBC"
[Gambas:Video 20detik]
(zlf/zlf)