K/L Diminta Rawat Aset Negara, Sri Mulyani: Jangan Hanya Minta Anggaran!

K/L Diminta Rawat Aset Negara, Sri Mulyani: Jangan Hanya Minta Anggaran!

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 15 Nov 2021 13:24 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) bersama Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah (kedua kanan) beserta para Wakil Ketua Muhidin Mohamad Said (kedua kiri) dan Edhie Baskoro Yudoyono (kanan)dan anggota Eko Hendro Purnomo melambaikan tangan saat penandatanganan persetujuan RUU APBN 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2020). Dalam rapat tersebut Badan Anggaran DPR menyetujui pembahasan RUU APBN 2022 untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.
Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN

Berikut daftar penerima penghargaan Apresiasi Kekayaan Negara 2021:

- Kategori utilisasi kelompok I
1. Kementerian PPPA
2. Kemenkumham
3. Kementerian bumn

- Kategori utilisasi kelompok II
1. Bawaslu
2. BKKBN
3. BKN

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- Kategori utilisasi kelompok III
1. Kemenkeu
2. KPU
3. BMKG

- Kategori kualitas pelaporan kelompok I
1. LAN
2. Kemenko PMK
3. Mahkamah Konstitusi

ADVERTISEMENT

- Kategori kualitas pelaporan kelompok II
1. Kemenkominfo
2. Kementerian ESDM
3. BPK

- Kategori kualitas pelaporan kelompok III
1. Kemenperin
2. KLHK
3. Kemenlu

- Kategori sertifikasi kelompok I
1. BP Batam
2. Pelabuhan Bebas Batam
3. Lapan

- Kategori sertifikasi kelompok II
1. TVRI
2. BKKBN
3. BPKP

- Kategori sertifikasi kelompok III
1. Kementerian pupr
2. Kepolisian RI
3. Kemenhan

- Kategori continuous improvement kelompok I
1. Arsip Nasional
2. DPR RI
3. Kementerian PAN-RB

- Kategori continuous improvement kelompok II
1. BKN
2. Kemenkominfo
3. BPK

- Kategori continuous improvement kelompok III
1. Kemenkes
2. Kemendikbud
3. Kemendagri

- Peer collaboration
1. Kementerian ATR/BPN dalam kegiatan pensertifikatan BMN berupa tanah
2. Kemensetneg dalam mendukung penyelesaian peraturan perundang-undangan terkait BMN, mendukung proses penyelesaian pemberian persetujuan BMN dari Presiden, mendukung penggunaan BMN untuk penanganan COVID-19
3. LKPP atas kerjasama dalam penyusunan kebijakan program asuransi BMN
4. Kemenhan atas peran aktif dalam kegiatan pemanfaatan BMN

- Kategori lelang eksekusi
1. PT BRI (Persero) Tbk
2. PT BCA Tbk
3. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

- Kategori lelang non-eksekusi wajib
1. KPU
2. Kementerian ESDM
3. Perum Kehutanan

- Kategori lelang sukarela
1. PT JBA Indonesia
2. PT Balai Lelang Serasi
3. PT Balai Lelang Astria

- Kategori mitra kolaborasi
1. PT Pegadaian (Persero)



Simak Video "Video: Sri Mulyani Sebut APBN Bulan Mei Defisit Rp 21 T"
[Gambas:Video 20detik]

(aid/zlf)

Hide Ads