Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengingatkan pemerintah agar menjunjung kedaulatan ekonomi nasional dan tak tunduk dengan intervensi dari lembaga swadaya masyarakat baik asing maupun lokal.
Alasannya, lebih banyak dampak buruk yang dihasilkan dari regulasi-regulasi berkat intervensi ini, alih-alih untuk mendukung kesejahteraan bangsa.
Hal ini berkaitan dengan isu mengenai dana asing yang diterima Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dari organisasi nirlaba milik Michael Bloomberg, atau Bloomberg Philanthropies, untuk menyetir kebijakan terkait pengendalian tembakau di Indonesia.
"Pemerintah tidak boleh tunduk dengan intervensi Bloomberg ini, apalagi Bloomberg ini memang sudah terlalu jauh masuk ke dalam urusan-urusan yang tidak boleh dicampurinya," ungkap Mukhtarudin, seperti dikutip Senin (15/11/2021).
Bloomberg Philanthropies memang dikenal sebagai lembaga donor yang memberikan dana hibah kepada negara-negara berkembang, maupun negara penghasil tembakau utama secara global yang bertujuan untuk mengurangi konsumsi rokok.
Lewat hibah yang diberikan, Bloomberg kerap menyetir kebijakan-kebijakan yang bahkan tak terkait dengan industri tembakau. Dalam kondisi pandemi ini, Bloomberg Philanthropies cs bahkan jadi kerap menghambat pengentasan COVID-19.
Bersambung ke halaman selanjutnya.