Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa ijazah bukan satu-satunya benda sakral yang dibutuhkan untuk memperoleh pekerjaan. Dia menyampaikan hal tersebut saat menjelaskan tingginya penduduk bekerja Indonesia yang pendidiknya SMP ke bawah.
Ida awalnya menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah hilir dari kebijakan pendidikan. Maksudnya, tugas utama kementerian yang dia pimpin lebih kepada Ketenagakerjaan.
"Bapak dan Ibu yang saya hormati, Kementerian Ketenagakerjaan ini kalau dibilang hulu-hilir maka sebenarnya Kementerian Ketenagakerjaan adalah hilir dari kebijakan pendidikan. Kami menerima proses pendidikan, tentu proses pendidikan ini tidak dilakukan 5-10 tahun tapi proses lama yang dilakukan oleh pemerintah negara kita," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (15/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dia menegaskan bahwa bukan berarti pihaknya menghindar dari tanggung jawab. Tugas yang dilakukan Kemnaker dalam menyikapi tingginya pekerja dengan tingkat pendidikan SD-SMP adalah mendorong kompetensinya.
"Kalau ukuran kompetensi maka ukurannya adalah sertifikasi kompetensi. Boleh saja mereka memiliki pendidikan SMP/SD tapi mereka ditingkatkan kapasitasnya, ditingkatkan kompetensinya melalui skilling, mungkin upskilling, mungkin juga reskilling, kemudian distandarisasi dengan sertifikasi," jelasnya.
"Kalau ini bisa kita lakukan mungkin sekarang dan kedepannya ijazah menjadi tidak begitu berarti kecuali untuk kepentingan yang lain ya, menjadi tidak begitu berarti karena seseorang itu diukur karena kompetensinya," sambung Ida.
Dalam rangka itu, lanjut dia, sekarang pemerintah sedang menyelesaikan rancangan peraturan presiden terkait pendidikan dan pelatihan vokasi.Bagaimana rincian rencananya? Buka halaman selanjutnya.