Rancangan perpres tersebut bakal mengatur Kemnaker untuk memimpin pelatihan vokasi, sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memimpin pendidikan vokasinya.
Namun, pihaknya tak menampik pentingnya pendidikan formal. Sebab, itu menjadi salah satu tolok ukur Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Untuk memenuhi itu, mereka yang cuma lulus SD atau SMP bisa mengejar Paket C (setara SMA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, para lulusan SD/SMP yang usianya sudah tidak muda lagi tidak dapat dipaksa untuk menempuh pendidikan formal. Jadi alternatifnya adalah peningkatan kompetensi dengan pelatihan vokasi.
"Dalam konteks Kementerian Ketenagakerjaan maka yang diperlukan sekarang adalah bagaimana ruang kosong itu diisi dengan kompetensi yang kita berikan. Jadi nggak apa-apa lulus SD, nggak apa-apa lulus SMP tapi mereka memiliki kompetensi," jelas Ida.
Dia mencontohkan apa yang terjadi di salah satu pulau di Morowali, Sulawesi Tengah. Di sana terdapat daerah yang akses pendidikannya sangat terbatas sehingga sulit masuk ke pasar kerja. Padahal di Morowali terdapat kawasan-kawasan industri besar.
"Nah akhirnya kita dorong, akan kita bangun workshop atau BLK (balai latihan kerja) di sana. Mereka yang tidak memiliki pendidikan formal kita tingkatkan kompetensinya dan kita berikan sertifikasi. Dengan cara itu maka perusahaan di kawasan tersebut menerima pekerja yang ada di kepulauan tersebut, sehingga kesempatan kerja menjadi terbuka dan pada akhirnya kesejahteraan mereka akan terpenuhi," tambahnya.
(toy/dna)