Simak! Ini Daftar Pekerja yang Dapat Tiket Kereta Gratis

Simak! Ini Daftar Pekerja yang Dapat Tiket Kereta Gratis

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 16 Nov 2021 19:45 WIB
Andika, karyawan PT KAI daops 9 yang viral saat berangkat kerja dijemput oleh KA di depan rumahnya
Foto: Ardian Fanani
Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan voucher tiket Kereta Jarak Jauh secara gratis. Tiket yang diberikan secara cuma-cuma itu dapat dinikmati oleh pekerja di beberapa profesi tertentu. Voucher tersebut bisa ditukar dengan tiket kereta api untuk periode keberangkatan 13 s.d 30 November 2021.

KAI menambah daftar profesi yang bisa mendapatkan voucher tiket Kereta Jarak Jauh gratis, yaitu Dosen, Dokter, Analis Laboratorium, dan Analis Radiologi.

"Penambahan profesi yang mendapatkan voucher tiket gratis ini ditujukan untuk memberikan apresiasi yang semakin luas kepada para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini sebagai cerminan pahlawan masa kini di saat pandemi COVID-19," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan tertulis dikutip dari situs resmi KAI, Selasa (16/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan voucher sudah dapat diambil di Loket atau Customer Service di 12 stasiun yang telah ditentukan, maksimal 29 November 2021. Stasiun tersebut yaitu Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Gubeng, Jember, Medan, Kertapati, dan Tanjung Karang.

"Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah pengambilan voucher. Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Gambir dan Pasar Senen," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Perlu dicatat, selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Sebelumnya profesi yang mendapatkan voucher tiket gratis ini yaitu Guru, Bidan, Perawat, Apoteker, Tenaga Farmasi, Tenaga Administrasi, Driver Ambulance, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Joni mengatakan dari 11.000 voucher yang tersedia, sampai 12 November 2021 sudah 2.059 voucher yang dimanfaatkan oleh masyarakat dengan rincian nakes 928 orang, guru 1.115 orang, dan veteran 16 orang.

"Para nakes, guru, dan veteran itu sangat senang, bangga, dan merasa terhormat atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh KAI," tutup Joni.

Berikut dokumen yang harus dibawa saat pengambilan voucher:

1. Dosen atau Guru: Identitas asli serta fotocopy identitas/surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen atau guru.
2. Dokter: Identitas asli serta fotocopy kartu anggota profesi dokter atau Surat Tanda Registrasi (STR) Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
3. Tenaga Kesehatan lainnya: kartu tanda pengenal atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagai bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, analis laboratorium, analis radiologi, tenaga administrasi dan driver ambulance dari klinik, puskesmas atau rumah sakit.
4. LVRI: Identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas LVRI yang masih berlaku.

Untuk informasi lebih lanjut terkait program Gratis Naik KA Bagi Dosen/Guru, Tenaga Kesehatan, dan Veteran ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.


Hide Ads