Simak! Ini Daftar Pekerja yang Dapat Tiket Kereta Gratis

Simak! Ini Daftar Pekerja yang Dapat Tiket Kereta Gratis

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 16 Nov 2021 19:45 WIB
Andika, karyawan PT KAI daops 9 yang viral saat berangkat kerja dijemput oleh KA di depan rumahnya
Foto: Ardian Fanani

Sebelumnya profesi yang mendapatkan voucher tiket gratis ini yaitu Guru, Bidan, Perawat, Apoteker, Tenaga Farmasi, Tenaga Administrasi, Driver Ambulance, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Joni mengatakan dari 11.000 voucher yang tersedia, sampai 12 November 2021 sudah 2.059 voucher yang dimanfaatkan oleh masyarakat dengan rincian nakes 928 orang, guru 1.115 orang, dan veteran 16 orang.

"Para nakes, guru, dan veteran itu sangat senang, bangga, dan merasa terhormat atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh KAI," tutup Joni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut dokumen yang harus dibawa saat pengambilan voucher:

1. Dosen atau Guru: Identitas asli serta fotocopy identitas/surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen atau guru.
2. Dokter: Identitas asli serta fotocopy kartu anggota profesi dokter atau Surat Tanda Registrasi (STR) Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
3. Tenaga Kesehatan lainnya: kartu tanda pengenal atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagai bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, analis laboratorium, analis radiologi, tenaga administrasi dan driver ambulance dari klinik, puskesmas atau rumah sakit.
4. LVRI: Identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas LVRI yang masih berlaku.

ADVERTISEMENT

Untuk informasi lebih lanjut terkait program Gratis Naik KA Bagi Dosen/Guru, Tenaga Kesehatan, dan Veteran ini, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.


(toy/dna)

Hide Ads