3 Hal soal Buruh Protes Upah 2022, Mau Mogok Nasional 6-8 Desember!

3 Hal soal Buruh Protes Upah 2022, Mau Mogok Nasional 6-8 Desember!

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 17 Nov 2021 06:00 WIB
Ribuan buruh yang menamakan diri Gerakan Buruh Indonesia melakukan aksi damai dengan longmarch dari Patung Kuda menuju Istana Negara, Selasa (1/9/2015). Para buruh ini menuntut pemerintah dengan 10 tuntutan buruh mulai dari turunkan harga minyak dan sembako, Pemutusan Hubungan Kerja akibat pelemahan ekonomi dan rupiah, tolak pekerja asing, perbaiki layananan kesehatan, naikan upah minimum, hapuskan outsourching, revisi jaminan pensiun, pidanakan pengusaha yang melanggar keselamatan dan kesehatan kerja serta mengesahkan RUU pembantu Rumah Tangga. (Foto: Rachman Haryanto/detikcom)
3 Hal soal Buruh Protes Upah 2022, Mau Mogok Nasional 6-8 Desember!

3. Bakal Mogok 3 Hari

KSPI dan berbagai federasi buruh mogok kerja selama 3 hari yang rencananya 6-8 Desember 2021. Said menjelaskan mogok nasional akan diikuti oleh 2 juta buruh di ratusan ribu pabrik di 30 lebih provinsi dan ratusan kabupaten kota.

Aksi mogok nasional akan didahului mulai besok dengan dilakukan aksi unjuk rasa di daerah. Buruh di daerah akan demo ke kantor gubernur, kantor bupati/walikota, kantor DPRD kabupaten/kota maupun DPRD provinsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, 60 federasi serikat pekerja tingkat nasional dan 6 konfederasi dan aliansi konfederasi akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, dan gedung DPR RI.

"Yang ketiga dari informasi yang kami terima, seluruh daerah meminta agar diizinkan mogok daerah/modar. Jadi mereka akan menghentikan produksi, melumpuhkan proses produksi di daerahnya masing-masing secara bergelombang, misal di Cianjur, di Sukabumi, di Bogor, di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, terus bergelombang, mereka mengistilahkan mogok daerah atau modar," tambah Said.

ADVERTISEMENT


(toy/fdl)

Hide Ads