UMP Jakarta 2022 Masih Tertinggi, Naiknya Berapa?

UMP Jakarta 2022 Masih Tertinggi, Naiknya Berapa?

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 17 Nov 2021 10:46 WIB
Infografis  bocoran upah 2022
Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim

Sementara perihal Upah Minimum Kabupaten/Kota, dari 24 Provinsi terdapat 26 Provinsi yang telah menetapkan UMK. Dari Kabupaten/Kota di 26 Provinsi sebanyak 255 Kabupaten/Kota yang tela menetapkan UMK. "Namun, ada 42 UMK yang tidak mengalami penyesuaian dengan rincian," paparnya.

Hasilnya, kenaikan nilai UMK tertinggi di Kota Palu sebesar Rp 174.840 dan kenaikan UMK terendah di Kabupaten Padang Lawas Utara sebesar Rp 277.

Lebih lanjut, penetapan UMP ini harus diumumkan oleh Gubernur paling lambat 21 November 2021. Sementara upah minimum kabupaten/kota (UMK) paling lambat pada 30 November 2021. Penyesuaian upah minimum ini disesuaikan dengan formula PP 36/2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upah minimum ditetapkan oleh Kemenaker, itu jawabannya salah. Yang menetapkan adalah Gubernur yang menetapkan Upah Minimum Provinsi, paling lambat 21 November 2021 ini, sekitar 6 hari lagi. Karena 21 itu hari minggu maka harus ditetapkan sehari sebelum hari libur," ungkapnya.

"Mungkin bukan Gubernur yang utak-atik ada Dewan Pengupahan Daerah, Dinar Tenaga Kerja, bekerjasama untuk menghitung dengan formula yang ada, lalu dilaporkan kepada Gubernur untuk menjadi ketetapan UMP," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Dengan demikian, pada akhirnya penetapan UMP dan UMK akan tetap dilakukan oleh Gubernur di masing-masing Provinsi. Termasuk di dalamnya penetapan UMP Jakarta 2022 yang akan diteken oleh Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.



Simak Video "Video: UMP Naik 6,5% di Semua Provinsi, Cek UMP Daerahmu di Sini!"
[Gambas:Video 20detik]

(das/ang)

Hide Ads