Kelompok buruh unjuk rasa meminta Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 di Jawa Tengah naik 16 persen. Mereka juga mengancam akan mogok kerja jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Massa dari aliansi buruh Jawa Tengah itu beraksi di Jalan Pahlawan Semarang, di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Mereka membentangkan berbagai poster soal tuntutan kenaikan UMK 2022. Lalulintas lajur Jalan Pahlawan arah Simpang Lima ditutup sementara.
"Jika tidak dipenuhi, siap mogok kerja kawan-kawan?" teriak Korlap Aksi, Karmanto dalam orasinya, Rabu (17/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan UMK 2022 harus dilakukan berdasarkan rumusan UMK berjalan ditambah kebutuhan di masa pandemi COVID-19. Karmanto pun merinci kebutuhan masker hingga hand sanitizer hingga kuota untuk kebutuhan belajar daring anak.
"Dari kebutuhan selama pandemi ini buruh hanya mendapatkan subsidi dari pemerintah Rp 1.200.000 per tahun. Maka UMK 2022 wajib naik 16 persen," ujarnya.