Soal Harga Tes PCR, Erick Thohir: Kita Masuk Kategori yang Termurah

Soal Harga Tes PCR, Erick Thohir: Kita Masuk Kategori yang Termurah

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 18 Nov 2021 15:20 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir
Foto: Tangkapan Layar (Foto: YouTube Channel Setpres)
Jakarta -

Kebijakan tes PCR di Indonesia sempat menjadi polemik setelah pemerintah mewajibkan penumpang pesawat harus menunjukkan hasil negatif RT-PCR, hingga akhirnya aturan tersebut direvisi sehingga diperbolehkan cukup menggunakan Antigen.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pun menjelaskan bahwa tes RT-PCR adalah bagian dari testing dan tracing untuk mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

Erick lalu menyinggung bahwa harga tes PCR di Indonesia termasuk yang termurah, walaupun dia menyadari pada awalnya harganya bisa mencapai Rp 5 juta. Sekarang pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) tes PCR adalah Rp 275 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya saya ingat sekali harganya ada yang Rp 2 juta ada yang Rp 5 juta waktu itu dan Alhamdulillah hari ini Rp 300 ribu. Kalau dibandingkan banyak negara, kita masih masuk kategori yang termurah," tuturnya.

Lebih lanjut Erick memastikan bahwa perusahaan penyedia jasa PCR tidak bisa menentukan harga semaunya. Harganya telah dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan diatur Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

ADVERTISEMENT

"BPKP yang sudah mendampingi, bukan berati penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri, dan ini juga ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan tupoksi. Jadi bukan ditentukan sendiri," paparnya.

Lebih lanjut Erick menegaskan bahwa kebijakan terkait penanganan COVID-19 tidak ditentukan oleh Kementerian BUMN. Hal itu dijelaskannya diputuskan bersama-sama di rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).




(toy/ara)

Hide Ads