Begini Curhat Warga Gunungkidul Penunggak Pajak Rp 9 Miliar

Begini Curhat Warga Gunungkidul Penunggak Pajak Rp 9 Miliar

Pradito Rida Pertana - detikFinance
Jumat, 19 Nov 2021 16:43 WIB
Papan berisi pemberitahuan penyitaan aset dari Kantor Wilayah DJP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terpasang di aset milik S.
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom: Nunggak Pajak Rp 9 miliar, Warga Gunungkidul Ini asetnya disita
Jakarta -

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bekerja sama dengan KPP Wonosari menyita 3 aset tidak bergerak milik warga Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari berinisial S karena menunggak membayar pajak dengan total mencapai Rp 9,4 miliar. S mengakui hal itu terjadi karena kelalaiannya dan faktor pandemi sehingga menunggak pajak.

S menceritakan pajak tersebut muncul karena kelalaiannya sendiri. Khususnya dalam mencari pinjaman bank dengan jumlah besar pasca tokonya habis terbakar pada tahun 2015. Mengingat dia hendak membangun usahanya kembali.

Seiring berjalannya waktu, ternyata hal tersebut berdampak pada pembengkakan pajaknya. Akhirnya pihak Kantor Pajak memberi rincian pajak yang harus dibayar S, bahkan hingga relaksasi agar S bisa mencicil tunggakan pajaknya dan hal itu disetujui S.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dibayar, diangsur ternyata repot juga, karena saya harus memikirkan angsuran Bank juga, operasional, angsuran distributor dan nasib 128 karyawan saya agar tetap bisa bekerja," ucapnya saat ditemui detikcom di kediamannya, Kalurahan Baleharjo, Jumat (19/11/2021).

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik

Akhirnya, pada bulan Juni hingga saat ini S mengalami kendala dalam membayar tunggakan pajak tersebut. S mengakui hal itu karena hantaman gelombang kedua pandemi COVID-19 yang membuat usahanya tersendat.

"Nah, dari bulan 6 (Juni) sampai sekarang belum mengangsur (pajak menunggak) karena efek pandemi itu (gelombang kedua COVID-19). Makanya terjadi penyitaan dan ini bagian dari penagihan," ucapnya.

S mengaku tidak mempermasalahkan penyitaan aset karena memang semua itu berasal dari kelalaiannya. Untuk itu, S tengah berupaya membayar tunggakan pajaknya dengan menjual aset-asetnya.

"Jadi kalau mau disita tidak apa-apa, anggap saja itu kesalahan saya. Yang penting itu sekarang bagaimana caranya saya membayar itu (tunggakan pajak), ini masih terus berusaha," ujarnya.


Hide Ads