Kombes Bhirawa Adik Kandung Panglima TNI Jadi Sorotan, Berapa Gajinya?

Kombes Bhirawa Adik Kandung Panglima TNI Jadi Sorotan, Berapa Gajinya?

Tim detikcom - detikFinance
Sabtu, 20 Nov 2021 15:00 WIB
Sosok Kombes Bhirawa Braja Paksa, Adik Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Kombes Bhirawa Adik Kandung Panglima TNI Jadi Sorotan, Berapa Gajinya?
Jakarta -

Sosok Kombes Bhirawa Braja Paksa mencuri perhatian publik. Perwira Polri ini merupakan adik kandung dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Saat ini Bhirawa memangku jabatan tinggi di Polda Metro Jaya dia adalah Kabid Propam Polda Metro Jaya. Meski kakaknya menjadi petinggi militer, Bhirawa lebih memilih berkarier di Kepolisian RI.

Sederet jabatan tinggi sudah pernah diemban oleh Bhirawa, mulai dari menjadi Dirlantas Polda Riau hingga menjabat sebagai Kapolres Tulungagung. Kini Bhirawa merapat ke Polda Metro Jaya. Bicara soal polisi, berapa sih gajinya?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gaji polisi sendiri ditetapkan di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Nah, gaji polisi ini dibedakan berdasarkan golongan, yang terendah adalah jajaran Tamtama Rp 1.643.500-Rp 2.960.700. Lalu ada Bintara Rp 2.103.700-Rp 4.032.600. Disusul Perwira Pertama Rp 2.735.300-Rp 4.780.600.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya adalah Perwira Menengah Rp 3.000.100-Rp 5.243.400 dan terakhir Perwira Tinggi Rp Rp 3.290.500-Rp 5.930.800.

Lebih rincinya adalah sebagai berikut:

(Golongan I)
Tamtama

- Bhayangkara Dua: Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
- Bhayangkara Satu: Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
- Bhayangkara Kepala: Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
- Ajun Brigadir Polisi: Rp 1.917.100-Rp 2.960.700

(Golongan II)
Bintara

- Brigadir Polisi Dua: Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
- Brigadir Polisi Satu: Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
- Brigadir Polisi: Rp 2.237.400-Rp 3.676.700
- Brigadir Polisi Kepala: Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp 2.454.000-Rp 4.032.600

(Golongan III)
Perwira Pertama

- Inspektur Polisi Dua: Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
- Inspektur Polisi Satu: Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
- Ajun Komisaris Polisi: Rp 2.909.100-Rp 4.780.600

(Golongan IV)
Perwira Menengah

- Komisaris Polisi Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
- Komisaris Besar Polisi: Rp 3.190.700-Rp 5.243.400

Perwira Tinggi

- Brigadir Jenderal Polisi: Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi: Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi: Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800

Berapa tunjangannya? klik halaman berikutnya.

Tunjangan kinerja polisi diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Rinciannya sebagai berikut:

Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Kapolri diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri, yakni Rp 43.627.500


Hide Ads