Setelah lama dilarang untuk terbang, sejumlah negara akhirnya telah mengizinkan pesawat Boeing 737 MAX untuk kembali lepas landas. Terbaru, Negeri Ginseng Korea Selatan mulai mengizinkan pesawat tersebut untuk digunakan kembali.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, pesawat Boeing 737 MAX ini sempat dilarang terbang sejak Maret 2019 lalu setelah dua kecelakaan mematikan di Indonesia dan Ethiopia.
Melansir dari Reuters, Senin (22/11/2021), Kementerian Transportasi Korea Selatan pada Jumat (19/11) kemarin menyampaikan bahwa mereka akan mengizinkan kembali pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX per 22 November 2021 alias hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur dan Transportasi Korsel mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah memutuskan untuk mengizinkan dimulainya kembali operasi 737 MAX setelah memantau data keselamatan dan penerbangan dari pesawat 737 MAX yang telah digunakan di negara lain sejak akhir 2020.
Selain itu pihak kementerian juga mengatakan akan terus memperkuat inspeksi keselamatan untuk pesawat 737 MAX, seperti memberikan panduan untuk meningkatkan kelaikan udara dan memeriksa pendidikan dan pelatihan pilot secara menyeluruh.
Dengan demikian, saat ini sejumlah negara di Asia Pasifik yang telah mengizinkan Boeing 737 MAX untuk kembali lepas landas antara lain Singapura, Malaysia, India, Jepang, Australia, dan Fiji. Namun, untuk saat ini pemerintah Indonesia masih belum memberikan lampu hijau terkait izin penerbangan Boeing 737 MAX ini.
(zlf/zlf)