Petinggi Amazon India Jadi Terdakwa Kasus Penyeludupan Ganja, Kok Bisa?

Petinggi Amazon India Jadi Terdakwa Kasus Penyeludupan Ganja, Kok Bisa?

Elsa Azzahra - detikFinance
Senin, 22 Nov 2021 19:45 WIB
Close Up of a Young Hemp or Marijuana Plant Growing in a Nursery Getting Ready to be Planted in a Field
Foto: Getty Images/grandriver
Jakarta -

Polisi India mendakwa eksekutif Amazon di bawah undang-undang narkotika dalam kasus dugaan penyeludupan ganja pada Sabtu 20 November 2021.

Dikutip dari Reuters, Senin (22/11/2021) , dalam kasus ini polisi di negara bagian Madhya Pradesh telah menangkap dua pria dengan 20 kg ganja pada 14 November dan menemukan mereka telah menggunakan situs web Amazon untuk memesan dan menyeludupkan zat terlarang itu untuk di bagikan ke negara India bagian lain.

Pemicu jatuhnya dakwaan kepada direktur eksekutif Amazon India sebagai tersangka karena adanya perbedaaan jawaban dalam dokumen yang disediakan oleh perusahaan dalam menanggapi pertanyaan polisi saat menggali fakta pada sebuah diskusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyeludupan menggunakan platform Amazon India ini, telah menyeludupkan dan menjual 1.000 kg ganja dengan total transaksi sebesar US$ 148.000 atau setara Rp 2,1 juta dari perdagangan tersebut.

Namun terkait kasus penyeluduan, Amazon mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak mengizinkan daftar dan penjualan produk yang dilarang secara hukum, dan mereka akan mengambil tindakan tegas terhadap penjual jika terjadi pelanggaran.

ADVERTISEMENT

"Masalah ini diberitahukan kepada kami dan kami sedang menyelidikinya," kata Amazon tentang dugaan kasus tersebut.

Pihak berwenang India dalam beberapa tahun terakhir juga mengintensifkan upaya mereka untuk menindak obat-obatan terlarang. Dan banyak aktor terkenal India dan tokoh TV telah berada di pengawasan pejabat narkotika sejak tahun lalu.

(dna/dna)

Hide Ads