Jadi Alasan Anggiat Cekcok dengan Arteria-Ibu, Ini Aturan Pipis di Pesawat

Jadi Alasan Anggiat Cekcok dengan Arteria-Ibu, Ini Aturan Pipis di Pesawat

Siti Fatimah - detikFinance
Rabu, 24 Nov 2021 16:11 WIB
Jakarta -

Awal mula terjadinya cekcok antara Anggiat Pasaribu dan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan beserta ibundanya di Bandara Soekarno-Hatta terungkap. Kondisi Anggiat saat itu ternyata sedang buru-buru lantaran mengalami sakit gigi dan kebelet buang air kecil.

Toilet pesawat atau lavatory memang merupakan salah satu kebutuhan vital bagi penumpang. Namun tetap ada aturannya lho dalam menggunakan toilet pesawat bahkan terkadang penumpang harus menahan ketika sedang kebelet.

Pengamat penerbangan, Alvin Lie mengatakan terdapat beberapa aturan mengenai penggunaan toilet pesawat. Aturan pertama yakni dilarang untuk menggunakan toilet saat pesawat dalam proses tinggal landas atau pendaratan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilarang saat pesawat dalam proses tinggal landas atau pendaratan," ujar Alvin kepada detikcom, Rabu (24/11/2021).

Dilansir Gizmodo, menggunakan toilet kabin sebelum pesawat berada di posisi aman untuk lepas landas atau mendarat melanggar peraturan penerbangan internasional. Tak hanya penumpang, pilot dan pramugari yang tak melarang penumpangnya melakukan hal tersebut bisa dihukum.

ADVERTISEMENT

Keselamatan penumpang menjadi alasan utama dalam hal ini karena masa lepas landas dan mendarat pesawat merupakan momen paling krusial, sehingga penumpang diminta tetap berada di bangku mengenakan sabuk pengaman.

Ditambah, toilet kabin juga tak memiliki alat keselamatan penerbangan. Permukaan bagian di kamar mandi juga terbilang berbahaya jika harus berbenturan dengan badan saat pesawat mengalami guncangan. Karena penggunaan toilet pesawat dilarang saat mendarat, maka penumpang bisa memanfaatkan toilet di terminal bandara.

Penggunaan toilet pesawat dilarang saat kondisi lain. Cek halaman berikutnya.

Selain dilarang saat pendaratan, Alvin juga menyebutkan, toilet pesawat dilarang digunakan saat pesawat sedang mengalami turbulensi/ cuaca buruk. Kemudian, penumpang yang sedang berada di dalam toilet wajib segera kembali ke tempat ketika Pilot menyalakan lampu Kenakan Sabuk Pengaman atau dari pengumuman awak kabin.

"(Aturan lainnya) dilarang merokok di di dalam toilet, dilarang membuang benda padat ke dalam lubang toilet, pengguna toilet wajib membilas toilet usai BAB/BA Kecil pengguna toilet wajib membuang kertas tisu atau sampah lainnya di tempat sampah yang sudah disediakan dan penggunaan toilet gratis, tidak dipungut biaya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pengacara sekaligus pihak keluarga Anggiat Pasaribu, Clanse Pakpahan mengatakan, kondisi Anggiat saat itu ternyata sedang terburu-buru gara-gara kebelet buang air kecil dan sakit gigi.

"Jadi kebetulan kemarin waktu kejadian saya telepon, 'kamu di mana, Dek', saya ingin bicara ini, tapi lama-lama nggak dijawab tahu-tahu di-WA 'aduh maaf, Bang, kumat gigiku', katanya. Nah rupanya dia bukan di Jakarta. Pada saat kumat gigi itu lagi mau pulang dari Bali ke Jakarta sama suaminya dan abangnya," kata Clanse.

Clanse mengatakan, saat kejadian, Anggiat didampingi suaminya serta kakak sepupunya, Brigjen Zamroni. Dia menyebutkan, saat itu, setiba di Bandara Soekarno-Hatta, Anggiat dalam kondisi kebelet buang air kecil tapi terhalangi oleh ibunda Arteria Dahlan.

"Jadi ya di pesawat rupanya mereka itu karena dia (Anggiat) mau kebelet pipis, ibunya Arteria itu mungkin karena sudah sepuh dari lorong pesawat itu mereka sudah mulai desak-desakan. Jadi yang namanya sakit gigi kumat, terus mau nahan pipis terbayang tu seorang perempuan kayak apa itu ya deritanya, itu lah awalnya," ujarnya.


Hide Ads