Buruh bakal melakukan banyak aksi selama sepekan ke depan. Mereka akan membawa tuntutan mengenai pembatalan UU Cipta Kerja hingga masalah kenaikan upah minimum yang rendah.
Paling dekat, aksi bakal dilakukan besok, Kamis 25 November 2021 di Majelis Konstitusi (MK) dan Balai Kota DKI Jakarta. Aksi juga bakal dilakukan simultan di beberapa daerah, di daerah aksi bakal dipusatkan di berbagai kantor pemerintahan daerah.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan akan ada puluhan ribu buruh yang bakal ikut aksi. Aksi yang dilakukan esok hari ini dilakukan untuk menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja, kebetulan sidang uji formil dan materiil yang dilakukan buruh di MK akan berlanjut besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada 25 November 2021, buruh seluruh Indonesia akan aksi. Di pusat, buruh akan aksi di Gedung MK dan Kantor Balai Kota," ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/11/2021).
Said Iqbal mengatakan buruh sudah muak dengan kondisi yang terjadi pada nasib mereka. Menurutnya, UU Cipta Kerja sudah sangat mengganggu buruh. Bahkan, cenderung mengeksploitasi buruh. Ditambah lagi kondisi makin panas karena upah minimum naik dengan nilai yang sangat rendah.
"Ini sudah ada eskalasi naik, kami ini buruh sudah marah di atas ubun-ubun lah ini," ungkap Said Iqbal.
Dia juga mengatakan buruh pun akan melakukan aksi di tanggal 28-30 November 2021 mendatang menuntut upah murah. Aksi tersebut bakal menyasar Istana Negara hingga Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kami ini sudah akumulasi ada upah murah dan omnibus law yang merugikan buruh dan eksploitasi buruh jadi satu. Maka dari itu kita akan aksi di antara tanggal 25, dan 28,29,30 November," ungkap Said Iqbal.