Belajar Ekonomi Biru dari Benua Biru 

Belajar Ekonomi Biru dari Benua Biru 

Sakti Wahyu Trenggono - detikFinance
Rabu, 24 Nov 2021 17:08 WIB
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
Foto: KKP: Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

Sesuai kebijakan penangkapan terukur, KKP akan membagi 11 WPPNRI dalam zona berbasis kuota untuk komersial, dan zona berbasis kuota untuk nelayan tradisional. Di mana setiap zona penangkapan akan ditentukan area konservasi untuk nursery dan spawning ground.

Kuota komersial diperuntukkan bagi industri serta nelayan tradisional yang tergabung dalam koperasi atau korporasi nelayan. Sementara kuota non-komersial bagi pendidikan atau pelatihan di bidang perikanan, penelitian hingga kegiatan wisata.

Zona berbasis kuota untuk komersial terbagi lagi dalam empat zona, yang meliputi Zona 1 terdiri dari WPP 711 Natuna dan Natuna Utara. Kemudian Zona 2 WPP 716, 717 Laut Sulawesi dan Samudera Pasifik, Zona 03 WPP 715, 718 Laut Aru, Laut Arafuru, dan Laut Timor, serta Zona 04 Samudera Hindia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Total kuota yang ditawarkan sekitar 4,8 juta ton per tahun disesuaikan dengan jumlah stok ikan hasil hitungan Komnas Kajiskan. Perizinan pemanfaatan sumber daya ikan selain dalam bentuk kuota, juga diatur melalui sistem kontrak.

Dari penjabaran di atas, kebijakan penangkapan terukur jelas mendorong tumbuhnya investasi pada sektor kelautan dan perikanan. Peluangnya secara garis besar ada pada tiga bidang, yakni penangkapan ikan, pengelolaan pelabuhan, dan industri perikanan.

ADVERTISEMENT

Untuk pengelolaan pelabuhan, masih terdapat banyak usaha yang bisa diturunkan. Seperti pasar ikan modern dan terintegrasi, outlet air bersih, service pelabuhan, outlet pengisian bahan bakar, toko logistik, rumah makan, hingga apartemen bagi nelayan.

Multiplier effect kebijakan penangkapan terukur pun sangat besar, baik untuk penyerapan tenaga kerja dan perputaran nilai uang di setiap zona. Berdasarkan hitungan kami, nilai totalnya mencapai Rp281 triliun per tahun.

Saya optimis pertumbuhan dan distribusi ekonomi ke daerah bisa lebih optimal dan merata, sebab pendaratan ikan tidak lagi terpusat di pelabuhan-pelabuhan perikanan di Pulau Jawa. Ekspor produk perikanan juga akan dilakukan langsung dari pelabuhan pendaratan maupun bandara terdekat zona penangkapan.

Bersambung ke halaman berikutnya. Langsung klik


Hide Ads