Sri Mulyani Ungkap Ada Pengemplang BLBI yang Halangi Eksekusi Aset, Siapa?

Sri Mulyani Ungkap Ada Pengemplang BLBI yang Halangi Eksekusi Aset, Siapa?

a - detikFinance
Kamis, 25 Nov 2021 14:15 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Sri Mulyani membahas kondisi ekonomi di tahun 2020.
Foto: Lamhot Aritonang

Oleh karena itu, Sri Mulyani mengirimkan sejumlah pesan kepada obligor dan debitur BLBI. Pertama, dijelaskan bahwa obligor dan debitur sudah cukup lama memiliki utang kepada negara.

"Saya berharap seluruh obligor dan debitur bekerja sama dengan baik untuk menunjukkan iktikad membayar kembali hak negara, membayar utang kepada negara," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, ia juga memberikan pesan pedas kepada obligor dan debitur bahwa utang yang tidak dibayar merupakan sebuah pengambilan hak atau harta warga negara Indonesia.

"Karena tidak membayar utang adalah suatu kezaliman. Tidak membayar utang artinya mengambil hak atau harta dari manusia atau WNI lainnya. Jadi saya berharap ini akan menjadi salah satu pesan bahwa kami semuanya akan tetap secara teguh menjalankan tugas ini," imbuhnya.


(ara/ara)

Hide Ads