Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap bahwa saat ini masih banyak kantor pelayanan pajak yang masih menyewa di ruko.
Hal ini disampaikan berbarengan dengan Kementerian Keuangan mendapat sejumlah aset tanah atau bangunan dari hibah eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Tadi ada aset diberikan kepada Kementerian Keuangan mungkin bapak dan ibu sekalian banyak yang tidak memahami, banyak kantor-kantor dari perpajakan kita itu masih ada yang menyewa di ruko-ruko daerah. Padahal mereka tugasnya sangat penting untuk keuangan negara," katanya dalam Live Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Sri Mulyani mendorong agar aset-aset yang diberikan kepada Kementerian Keuangan segera dibangun terutama menjadi kantor, baik untuk instansi pajak, bea dan cukai, serta perbendaharaan.
"Sehingga dia bisa menjadi produktif sekaligus kinerja dari teman-teman instansi vertikal Kementerian Keuangan. Saya tadi melihat ada di Batam, Semarang, Makasar, Samarinda," tutupnya.
Berikut rincian lahan atau bangunan yang didapat Kementerian Keuangan:
Batam
Tanah dan bangunan seluas 483 m2 akan digunakan sebagai Rumah Negara/Mess
Semarang
Tanah dan bangunan seluas 1.790 m2 akan digunakan sebagai Gedung Perkantoran
Makassar
Tanah dan bangunan150 m2 akan digunakan sebagai Rumah Solusi Ekspor
Samarinda
Tanah dan bangunan153 m2 akan digunakan sebagai Rumah Negara.
(ara/ara)