Mahfud ke Pengemplang BLBI: Kalau Merasa Utangnya Tak Segitu, Hitung Bersama

Mahfud ke Pengemplang BLBI: Kalau Merasa Utangnya Tak Segitu, Hitung Bersama

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 25 Nov 2021 16:12 WIB
Mahfud Pimpin Rapat TGPF Penambakan di Papua
Foto: Menkopolhukam Mahfud Md (dok. Kemko Polhukam)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md memberikan penawaran kepada pengemplang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk menghitung lagi utang mereka.

"Orang-orang yang sekarang belum kooperatif untuk segera duduk bersama kami. Kalau merasa utangnya tidak segitu mari bersama-sama menghitung, kalau tidak, akan tetap diburu," katanya konferensi pers setelah Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI, Kamis (25/11/2021).

Jika, tidak ada iktikad baik untuk datang ke Satgas BLBI maka Mahfud mengungkap negara sudah menyiapkan berbagai langkah tegas. Mulai dari tindakan perdata hingga pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kami sudah menyiapkan perangkat-perangkat langkah hukum perangkat-perangkat hukum baik hukum administrasi baik hukum perdata maupun kalau terpaksa hukum pidana," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI, Rionald Silaban mengatakan sejauh ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mulai dari negosiasi hingga penyitaan. Hal ini dilakukan mengingat mengembalikan uang rakyat.

ADVERTISEMENT

"Jadi itu bahkan untuk yang belum dijadikan jaminan atau yang biasa kita kenal sebagai harta kekayaan lainnya itu akan kita kejar," jelasnya.

Saat ditanya berapa sisa aset yang belum disita oleh negara, Rionald menyebut aset sisanya itu banyak jadi tidak bisa dirinci.

"Ada banyak aset itu nggak bisa dirinci tapi yang lebih penting ini banyak aset-aset yang malah sedang kita trasir. Pertama kita trasir, kita tandai, dan kemudian kita akan sita. Nah mengenai apa yang kita lakukan sebagaimana disampaikan oleh Bu Menteri dan Menkopolhukam untuk kami, yang sudah kita panggil kalau kita negosiasikan yang bersangkutan, kita tidak sepakat. Maka tentu kami akan melakukan penyitaan," tutupnya.

Simak video 'Pesan Mahfud Md dan Sri Mulyani untuk Penerima Hibah Aset Eks BLBI':

[Gambas:Video 20detik]




(ara/ara)

Hide Ads