Dia menambahkan jika BUMN zombie itu dibubarkan, PT PPA berupaya untuk tetap memperhatikan para pegawai. Misalnya menawarkan ke BUMN lain. Sehingga tak ada yang dirugikan dalam proses pembubaran ini.
"Kita kasih pilihan dan kepastian, daripada bertahan di bisnis yang tidak jelas kan," ujar dia.
Yadi menyebutkan, dalam proses pembubaran BUMN ini ada tahapan-tahapan yang harus dilewati misalnya untuk BUMN Persero itu PPA akan mengerjakan status BUMN nya diselesaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPA akan mengajukan usulan ke Menteri BUMN untuk pembubaran. Setelah itu baru Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan membuat PP pembubaran. Setelah itu diajukan ke Presiden dan bisa dibubarkan.
"(Pembubaran) Insya Allah 1 tahun selesai," jelas dia.
Berikut daftar tujuh BUMN yang mau dibubarkan:
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
2. PT Industri Gelas (Persero)
3. PT Istaka Karya (Persero)
4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
7. PT Kertas Leces (Persero)
(kil/fdl)