Terbaru! Begini Update Rencana 'Suntik Mati' 7 BUMN

Terbaru! Begini Update Rencana 'Suntik Mati' 7 BUMN

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 26 Nov 2021 18:45 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Terbaru! Begini Update Rencana 'Suntik Mati' 7 BUMN

Dia menambahkan jika BUMN zombie itu dibubarkan, PT PPA berupaya untuk tetap memperhatikan para pegawai. Misalnya menawarkan ke BUMN lain. Sehingga tak ada yang dirugikan dalam proses pembubaran ini.

"Kita kasih pilihan dan kepastian, daripada bertahan di bisnis yang tidak jelas kan," ujar dia.

Yadi menyebutkan, dalam proses pembubaran BUMN ini ada tahapan-tahapan yang harus dilewati misalnya untuk BUMN Persero itu PPA akan mengerjakan status BUMN nya diselesaikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPA akan mengajukan usulan ke Menteri BUMN untuk pembubaran. Setelah itu baru Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan membuat PP pembubaran. Setelah itu diajukan ke Presiden dan bisa dibubarkan.

"(Pembubaran) Insya Allah 1 tahun selesai," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Berikut daftar tujuh BUMN yang mau dibubarkan:

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
2. PT Industri Gelas (Persero)
3. PT Istaka Karya (Persero)
4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
7. PT Kertas Leces (Persero)


(kil/fdl)

Hide Ads