Daftar Negara yang Perlu Diwaspadai Penerbangannya Bawa Varian Omicron

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 28 Nov 2021 20:08 WIB
Foto: Getty Images/loops7
Jakarta -

Varian baru virus COVID-19 yang bernama Omicron menghantui dunia. Varian yang disebut berasal dari Benua Afrika ini disebut memiliki tingkat penularan tinggi.

Indonesia pun mulai melakukan pencegahan agar varian virus yang satu ini tidak sampai masuk dari luar negeri. Warga negara asing dari beberapa negara dilarang masuk ke Indonesia.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan penerbangan dari beberapa negara harus diwaspadai. Pasalnya di negara ini sudah memiliki kasus COVID-19 varian Omicron dan jadwal penerbangannya cukup banyak ke Indonesia.

"Untuk negara Negara yang sudah terkonfirmasi ada (virus Omicron) yang paling banyak punya penerbangan ke Indonesia adalah Hongkong, Italia, Inggris, baru Afrika Selatan," ungkap Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (28/11/2021).

"Risiko besar ada dari penerbangan Hongkong, Italia, Inggris dan Afrika Selatan," ujarnya.

Di sisi lain, Indonesia sendiri sudah melarang warga negara asing dari beberapa negara untuk masuk ke Indonesia. Mulai dari Afrika Selatan, Boswana, Namibia, Zimbabwe, Lesoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Anggola, Zambia, dan Hongkong.

Hanya Italia dan Inggris yang belum masuk dalam daftar larangan masuk ke Indonesia. Seperti kata Menkes Budi Gunadi, Italia dan Inggris masuk ke dalam negara dengan frekuensi penerbangan yang cukup banyak ke Indonesia dan sudah ada kasus varian Omicron-nya.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan warga negara Indonesia dari negara-negara tersebut

"Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin A (daftar negara yang dilarang) di atas akan dikarantina selama 14 hari," tutur Luhut dalam acara yang sama.

Sementara itu, baik WNA maupun WNI di luar negara yang dilarang tadi diperbolehkan untuk masuk Indonesia. Syaratnya harus melakukan karantina selama 7 hari, dari awalnya cuma 3 hari.




(hal/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork