PR untuk Dirjen Pajak dan Bea Cukai Baru
Kamis, 27 Apr 2006 10:34 WIB
Jakarta - Menkeu Sri Mulyani akhirnya melengserkan Dirjen Pajak Hadi Purnomo dan Dirjen Bea Cukai Eddy Abdurrahman. Mereka akan digantikan oleh Darmin Nasution dan Anwar Suprijadi.Dan tampaknya tak mudah untuk mengemban amanat jabatan di bidang yang selama ini terkenal 'basah' itu. Ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan oleh kedua pejabat baru itu. Apa saja?Untuk Dirjen Pajak, setidaknya ada 3 PR yang harus diselesaikan. Pertama, reformasi pajak terkait belum disahkannya RUU Perpajakan. Kedua, reformasi pelayanan perpajakan.Ketiga, reformasi di bidang pengawasan pajak. "Ini belum sepenuhnya tereformasi karena pelaksanaan single identification number belum mulai. Ini pun tidak ada masalah," ujar Hadi Purnomo yang ditemui sebelum acara pelantikan di Gedung Depkeu, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (27/4/2006).Untuk Dirjen Bea Cukai, pekerjaan rumah yang akan menghadang adalah pelaksanaan Inpres 3/2006 mengenai paket kebijakan iklim investasi. Menurut Eddy Abdurrahman, yang akan menjadi PR adalah mengenai pemberian fasilitas perdagangan, salah satunya untuk meningkatkan jumlah importir yang mendapat jalur prioritas.Khusus untuk penerimaan cukai per 13 April 2006 mencapai Rp 10,02 triliun, dari target 36,5 triliun, sementara untuk bea masuk mencapai Rp 3,272 triliun dari target Rp 16,5 triliun."Jadi memang bea masuk agak seret karena sebagai dampak dari kebijakan tarif bea masuk, penurunan tarif dan penguatan rupiah karena importase dalam valas, tapi penerimaan dari rupiah. Jadi ada penurunan," ujar Eddy.
(qom/)











































