Jemaah RI Sudah Bisa Umrah Mulai Desember, Asosiasi Travel Bilang Begini

Jemaah RI Sudah Bisa Umrah Mulai Desember, Asosiasi Travel Bilang Begini

Siti Fatimah - detikFinance
Selasa, 30 Nov 2021 17:02 WIB
Saat ini pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali untuk umroh dan haji di jamaah negara internasional. Tetapi tidak semua negara bisa masuk karena alasan tertentu dan jenis vaksin yang tidak diakui oleh Saudi Arabia. Lalu bagaimana nasib  para jamaah umroh dan haji Indonesia?
Foto: Getty Images
Jakarta -

Pemerintah mengklaim akan memberangkatkan jemaah umroh pada Desember 2021 setelah otoritas penerbangan Arab Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA) membuka pintu umroh bagi WNI. Akan tetapi, pengusaha penyedia jasa layanan haji dan umroh mengaku masih dilema terkait rencana tersebut.

Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi Amirsyah mengungkapkan, ada beberapa faktor yang membuat pengusaha menimbang untuk memberangkatkan jemaah. Menurutnya, jemaah juga akan berpikir ulang untuk langsung melakukan umroh di bulan depan.

"Kita juga sudah tahu bahwa Alhamdulillah Allah ngasih kemudahan Indonesia sudah dicabut suspend nya per 1 Desember besok, di mana penerbangan dari Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tinggal masalah bagaimana visa itu bisa nggak di-issued di dalam sistem e-visa umroh para provider visa, karena sampai saat ini sistem belum aktif," kata Syam kepada detikcom, Selasa (30/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain mengenai sistem yang belum aktif, masalah vaksin pun turut menjadi pertimbangan. Menurutnya, mayoritas vaksin yang diberikan di Indonesia adalah Sinovac dan Sinopharm sehingga jemaah umroh yang mendapat vaksin tersebut diwajibkan untuk karantina selama tiga hari.

"Ini yang kemungkinan berat karena harus dikarantina 3 hari, itu menjadi mayoritas orang Indonesia. Tetapi bagi mereka yang non-Sinovac dan Sinopharm itu bisa langsung umroh dan itu sedikit sekali," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Kebijakan karantina sepulang dari umroh pun turut menjadi perhitungan pengusaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Dia mengatakan, perjalanan umroh bisa menghabiskan waktu 19 hari untuk pulang pergi.

Adanya kebijakan karantina tersebut, tentu beban biaya akan dijatuhkan kepada para calon jemaah sehingga biaya untuk ongkos keberangkatan dan kepulangan ibadah haji akan lebih mahal. Pihaknya pun mengakui, kesulitan untuk memutuskan kesiapan keberangkatan umroh pada Desember nanti.

"Tentunya agak sulit kita untuk mendata siap/tidak pemberangkatan untuk bulan Desember. Sementara pemerintah sudah sepakat dengan asosiasi untuk membuat skenario pemberangkatan adalah diawali oleh para pimpinan PPIU. Tapi dengan kondisi yang ada tentunya berpikir ulang ya, karantina begitu lama dan segala macam, sepertinya belum nyaman lah," pungkasnya.




(zlf/zlf)

Hide Ads