RI Mau Kodifikasi Produk Halal, Semua Ekspor Bakal Tercatat

RI Mau Kodifikasi Produk Halal, Semua Ekspor Bakal Tercatat

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 30 Nov 2021 17:41 WIB
produk makanan halal jepang
Foto: iStock
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya akan membuat kodifikasi produk halal yang diekspor ke luar Indonesia. Hal itu dikatakannya setelah rapat pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Sri Mulyani mengatakan latar belakang kodifikasi karena sejauh ini produk halal yang diekspor ke luar negeri tidak tercatat secara khusus. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Lembaga Nasional Single Window (LNSW).

"Dengan demikian kita bisa mengidentifikasi neraca perdagangan kita, berapa (banyak) pangsa produk halal dalam indikator neraca perdagangan tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat pleno KNEKS, Selasa (30/11/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penandatanganan kerja sama telah dilakukan dan menjadi rangkaian dalam rapat pleno. Nantinya LNSW bersama DJBC, KNEKS, dan BPJPH akan mengintegrasikan sistem komputer pelayanan yang digunakan oleh kantor pabean, sistem Indonesia National Single Window (SINSW), dan sistem informasi halal BPJPH.

Dengan demikian, produk-produk halal yang diekspor bakal tersertifikasi dan tercatat, dilengkapi dengan dokumen pemberitahuan ekspor yang mensertifikasi kehalalan produk tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan untuk impor yang akan dipakai di dalam negeri juga akan mendapat kemudahan untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal tersebut," tutur Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan kodifikasi produk halal salah satunya dilakukan dengan merumuskan penyesuaian nomor sertifikasi halal mengikuti kode harmonized system (HS code) yang berlaku secara Internasional.

Dengan demikian, kode tersebut pun terdaftar dalam sistem kepabeanan Internasional, termasuk Organisasi Kepabeanan Dunia (World Custom Organization/WCO).

"Kami berjuang untuk memasukkan klasifikasi produk halal dalam harmonize sistem code, yaitu HS code. Nanti kami bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan karena ini masuk dalam World Custom Organization," pungkas Sri Mulyani.

(aid/eds)

Hide Ads