Dilantik Jadi Dirjen Pajak
Darmin Akan Rayu Mari Pangestu
Kamis, 27 Apr 2006 13:06 WIB
Jakarta - Apa yang akan dilakukan Darmin Nasution setelah dilantik menjadi Dirjen Pajak? Dia akan merayu Menteri Perdagangan Mari Pangestu. Wah..wah...Tapi, jangan salah dulu. Merayu yang dimaksud adalah meyakinkan Menteri Perdagangan Mari Pangestu agar bersedia mengefektifkan UU Wajib Lapor Pajak.Langkah itu akan diambil Darmin mengingat potensi pajak yang belum tergali di Indonesia masih sangat besar. "Ada UU-nya, tapi belum berjalan dengan baik. Kalau semua perusahaan dengan skala tertentu menyampaikan laporan keuangan yang diaudit ke Menteri Perdagangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, itu akan banyak membantu pengumpulan pajak," ujar Darmin.Hal itu disampaikan mantan Ketua Bapepam ini usai pelantikan pejabat eselon I di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (27/4/2006). Darmin menambahkan, selain akan 'merayu' Mendag, dirinya juga akan menjalin koordinasi dengan regulator-regulator lain misalnya dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mendapatkan data dan analisis tentang sektor-sektor mana saja yang belum mengumpulkan pajak. "Dengan analisis dan evaluasi yang cerdas, kita bisa mengetahui sebenarnya potensi yang belum terkumpul," tegas mantan Dosen FEUI ini.Yang pasti, Darmin menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak akan lebih baik dibanding tahun lalu. Mengenai reformasi di tubuh Ditjen Pajak, Darmin meyakinkan bahwa langkah itu akan terus berlanjut baik menyangkut sistem informasi, sumber daya manusia, dll. "Itu semua jangka waktu dan schedule-nya sudah ada. Itu tidak bisa ditawar, harus diselesaikan," tegasnya. Untuk menyelesaikan PR-PR itu, Darmin mengaku butuh waktu sekitar 2-3 tahun lagi. "Itu saja sudah pekerjaan besar dan secara tidak langsung dia akan membentuk sistem baru yang memungkinkan terus meminimumkan kontak antara wajib pajak dan petugas pajak. Kasih waktu saya, saya perlu bicara dengan rekan-rekan di dalam," janji Darmin.
(qom/)











































