Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyerukan aksi mogok nasional kepada para buruh di tanggal 6-8 Desember. Hal ini sebagai penolakan terhadap penetapan kenaikan upah minimum yang cenderung kecil karena formula hitung-hitungan di dalam UU Cipta Kerja.
Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan aksi mogok ini adalah alat konstitusi yang bisa digunakan buruh untuk memprotes kebijakan yang berlaku dan merugikan para buruh.
"Jadi kami maksud mogok nasional sekali lagi saya sampaikan bahwa itu bukan tujuan itu hanya alat. Alat serikat buruh secara konstitusional," ungkap Said Iqbal dalam Blak-blakan detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi mogok nasional kali ini ditentang oleh para pengusaha, mereka menilai aksi mogok buruh cenderung tidak sesuai dengan aturan yang ada. Pengusaha menilai mogok nasional harus ada didahului oleh perundingan yang berujung kebuntuan dan diberitahukan sejak 7 hari sebelumnya. Namun kali ini hal itu tidak ada yang dilakukan para buruh.
Sementara Said Iqbal menilai aksi yang dilakukan pihaknya sah-sah saja sesuai undang-undang yang berlaku. Dia mengatakan memang mogok nasional secara aturan tercantum di UU 13 tahun 2003, aturannya pun persis seperti yang diungkap pengusaha.
Namun yang dilakukan pihaknya kali ini sebetulnya bukan mogok kerja dengan menyetop produksi seperti di UU 13 tahun 2003. Dia bilang aksi yang dilakukan adalah perwujudan unjuk rasa buruh sesuai UU 9 tahun 1998. Syaratnya cuma pemberitahuan selama 3x24 jam dan itu akan dilakukan oleh pihaknya.
Dia melanjutkan unjuk rasa kali ini dilakukan di lingkungan pabrik-pabrik, maka pekerja yang melakukan produksi akan diminta berhenti. Dengan begitu, seakan-akan aksi ini menjadi sebuah aksi mogok nasional, padahal itu cuma unjuk rasa biasa yang dilakukan sporadis di pabrik-pabrik.
"Tapi ini adalah unjuk rasa secara nasional di mana lokasinya ada di lingkungan pabrik, karena di lingkungan pabrik maka buruh yang akan bekerja ikut, boleh kan selama memberitahu selama 3x24 jam. Karena dia ikut maka setop produksi, jadi seperti mogok," kata Said Iqbal.