Rencana Buruh Mogok Nasional: Tolak Upah Minimum Versi UU Cipta Kerja

Rencana Buruh Mogok Nasional: Tolak Upah Minimum Versi UU Cipta Kerja

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 01 Des 2021 10:31 WIB

Sejalan dengan aksi tersebut, Said Iqbal mengatakan buruh ingin melawan keputusan upah minimum dalam UU Cipta Kerja, apalagi setelah undang-undang ini diputuskan Mahkamah Konstitusi harus diperbaiki dalam waktu 2 tahun ke depan.

Nah, keputusan MK itu menurut para buruh seharusnya menangguhkan aturan hukum yang terdapat pada UU Cipta Kerja. Tak terkecuali penetapan upah minimum dengan formula baru yang ditetapkan pada aturan turunan UU Cipta Kerja PP no 36 tahun 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Said Iqbal mengatakan dasar keputusan MK yang baru menyebutkan kebijakan strategis dan berdampak luas macam pengupahan harusnya ditangguhkan. Dasar aturan pengupahan pun diminta untuk kembali mengacu kepada UU 13 tahun 2003.

"Dasar keputusan MK yang baru adalah terhadap kebijakan atau tindakan strategis dan berdampak luas maka ditangguhkan, MK menyatakan ditangguhkan. Dengan dasar itu, PP 36 2021 tidak lagi dijadikan dasar oleh bupati dan wali kota karena berdampak luas dan strategis," ungkap Said Iqbal kepada tim Blak-blakan detikcom.

ADVERTISEMENT

"Sebagaimana PP 36 2021 pasal 4 ayat 2 menyatakan upah minimum adalah proyek strategis. Sesuai keputusan MK menyatakan ditangguhkan, ditunda, atau tidak diberlakukan," lanjutnya.

Said Iqbal pun menegaskan agar kepala daerah dapat melakukan keputusan MK tersebut. Dia pun mengatakan banyak wali kota dan bupati yang sebenarnya akan menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sesuai dengan hitungan lama dan tidak mengacu pada UU Cipta Kerja.

Hanya saja, hal itu justru tertahan persetujuan gubernur di tingkat provinsi. Padahal wali kota dan bupati sudah melakukan diskusi dengan pengusaha dan buruh soal upah minimum.

"Jangan diubah lagi sama Gubernur, mereka kan cuma pekerjaan administrasi untuk memastikan bahwa apa yang diputuskan bupati walikota dalam bentuk administrasi," kata Said Iqbal.


(hal/zlf)

Hide Ads