Mengutip laman resmi mpr.go.id, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan anggaran MPR dipotong pada 2020. Semula anggarannya tahun lalu ditetapkan sebesar Rp 603,67 miliar, namun dipotong menjadi Rp 576,12 miliar.
Pada 2021, alokasi anggaran MPR naik menjadi Rp 750,87 miliar yang berasal dari rupiah murni. Kemudian pada 2022, anggaran MPR akan kembali diturunkan menjadi Rp 695,7 miliar hingga berujung permintaan pencopotan Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan, anggaran MPR untuk tahun depan direncanakan untuk dua program yakni program penyelenggaraan lembaga legislatif dan alat kelengkapan sebesar Rp 445,4 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk membiayai kegiatan MPR RI dan alat kelengkapannya.
Kemudian, program dukungan manajemen sebesar Rp 250,3 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk membiayai gaji, tunjangan dan operasional pimpinan MPR RI, honorarium staf khusus pimpinan, tenaga ahli pimpinan dan fraksi/kelompok.
Serta juga diperuntukan untuk publikasi dan peliputan, serta pelaksanaan berbagai kegiatan teknis dan administrasi bagi Sekretariat Jenderal MPR RI.
(aid/eds)