Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah akan mempercepat revisi Undang-undang (UU) Cipta Kerja pada awal 2022.
Menurut Bahlil, putusan MK hanya menyoroti soal hulu atau aspek formil dalam pembuatan UU Cipta Kerja, sehingga pemerintah yakin bisa mempercepat revisi tersebut.
"Kemarin kami rapat dengan Bapak Presiden (Jokowi), dan Bapak Presiden sudah memberikan arahan agar penyelesaiannya bisa cepat. Mungkin di awal tahun depan sudah bisa kita kebut untuk selesai," kata Bahlil dalam konferensi pers virtual, Rabu (1/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ada putusan MK soal UU Cipta Kerja dalam, Bahlil menjelaskan dalam aturan investasi tidak ada satu pasal atau turunnya terkendala dan dibatalkan, baik itu jalannya OSS hingga investasi fiskal. Menurutnya semua akan tetap berjalan.
"Di foreign direct investment, kami memiliki kantor perwakilan untuk menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja tidak ada satu pasal pun dianulir. Termasuk ada 47 PP, disahkan Perpres ada 4, Permen sudah 22 permen. Itu relatif clare tidak ada Permen-permen tambahan. Tidak ada pp tambahan. Sudah paten!" tegasnya.
Pihaknya pun telah berkomunikasi dengan perusahaan mengenai kondisi Indonesia saat ini. Hal itu dilakukan agar dampaknya tidak melebar.
"Dampak pasca putusan MK mengenai UU Cipta kerja bisa dikelola kalau dilakukan secara komunikasi yang baik. Strateginya hampir setiap hari kami komunikasikan yang baik dengan 1.000 perusahaan yang besar secara langsung, kita telepon langsung dan email langsung agar dampaknya tidak terlalu melebar," tuturnya.
Hasil komunikasi itu, Bahlil mengatakan bahwa semua perusahaan itu memahami kondisi Indonesia saat ini.
"Baik itu UEA, China, Korea hampir semua negara kami coba komunikasi melalui kantor perwakilan, mereka bisa memahami. Jadi, target investasi sebanyak Rp 1.200 triliun pada 2022 tetap akan satu hal yang kita perjuangkan," pungkasnya.
(ara/ara)