Sentil Stafsus Erick Thohir, Haris Azhar Bela Ahok soal Jabatan di Pertamina

Sentil Stafsus Erick Thohir, Haris Azhar Bela Ahok soal Jabatan di Pertamina

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 02 Des 2021 14:16 WIB
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sedianya menjalani mediasi dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan soal kasus dugaan pencemaran nama baik. Tetapi, mediasi batal digelar hari ini.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Aktivis hukum dan HAM Haris Azhar membela Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok soal pernyataannya mengenai borok BUMN. Pernyataan Ahok itu jadi polemik, sampai-sampai Ahok disindir oleh Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga.

Arya menyindir Ahok agar sebagai komisaris utama jangan merasa menjadi direktur utama. Apa yang disampaikan Ahok juga menurutnya sudah diperhatikan oleh Kementerian BUMN.

Atas komentar Arya tersebut, Haris Azhar berpendapat sebetulnya apa yang dilakukan Ahok sudah benar. Dia mengatakan tugas komisaris memang mengawasi apa yang salah pada perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kritik Ahok dalam situasi ini, menurut saya bukan soal jabatan komisaris maupun dirut. Kalau Dirut Pertamina terjebak dan terkunci oleh Menteri BUMN, saya pikir itu tugasnya komisaris. Sudah benar apa yang Ahok bicarakan," ujar Haris dalam keterangannya, Kamis (2/12/2021).

Haris melihat gaya pemerintah saat ini yang sulit menerima masukan atau fakta-fakta yang ada di lapangan akan terus menimbulkan gelombang kritik. Bahkan dari dalam lingkungan pemerintah sendiri.

ADVERTISEMENT

"Gaya rezim ini, cepat atau lambat akan memunculkan protes dan kritik dari banyak pihak, termasuk dari dalam lingkungan pemerintahan sendiri," ujar Haris.

Haris juga menyoroti apa yang disampaikan Arya soal penyelesaian kasus Jiwasraya dan Asabri. Dalam komentar yang sama dalam kasus Ahok, Arya menyebutkan kasus-kasus seperti Jiwasraya dan Asabri telah bisa dituntaskan pemerintah.

Lanjut halaman berikutnya.

Arya mengatakan Ahok tidak mengikuti perkembangan BUMN. Kemudian dia mengklaim bahwa pihaknya sudah menangani banyak kasus. Sebagai bukti, ia menyebut kasus Jiwasraya dan Asabri telah dilaporkan, sampai pelakunya dipenjara seumur hidup dan belum pernah terjadi dalam sejarah.

Menurut Haris komentar Arya hanya sebatas urusan politis saja, padahal masalah Jiwasraya dan Asabri masih panjang. Kalau memang benar-benar selesai dia meminta apa buktinya. Toh selama ini masih banyak orang yang dirugikan dari kasus Jiwasraya dan Asabri.

"Mana dokumen terkonsolidasi yang memotret semua penyelesaian itu? Nggak ada. Apa buktinya? Itu masih ada penundaan bayar kepada nasabah, saya pikir itu banyak komplain dari pihak ketiga (korban)," kata Haris.


Hide Ads