Menghitung Biaya Hotel Buat 10 Hari Karantina WNI-WNA dari Luar Negeri

Menghitung Biaya Hotel Buat 10 Hari Karantina WNI-WNA dari Luar Negeri

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 02 Des 2021 17:30 WIB
ilustrasi kamar hotel
Ilustrasi/Foto: Thinkstock
Jakarta -

Pemerintah memutuskan untuk menambah masa karantina bagi WNA dan WNI setelah melakukan perjalanan dari luar negeri menjadi 10 hari. Keputusan itu diambil seiring dengan merebaknya varian virus Corona yang baru Omicron.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember.

"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," kata Menko Luhut dalam keterangannya seperti dikutip Kamis (2/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Baca juga: Karantina 10 Hari WNA-WNI dari Luar Negeri, Ini Aturan Terbarunya

Sebelumnya, pemerintah memberlakukan kebijakan karantina WNA-WNI dari luar negeri selama 7 hari. Adapun aturan masa karantina WNA-WNI dari luar negeri yang sebelumnya selama 7 hari adalah sebagai berikut.

Pelarangan masuk untuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir ke negara-negara berikut:

ADVERTISEMENT
  1. Afrika Selatan
  2. Botswana
  3. Namibia
  4. Zimbabwe
  5. Lesotho
  6. Mozambique
  7. Eswatini
  8. Malawi
  9. Angola
  10. Zambia
  11. Hong Kong

Untuk WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin di atas akan dikarantina selama 14 hari.

Daftar hotel beserta biaya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Sederet Antisipasi Pemerintah Tangkal Covid-19 Varian Omicron

[Gambas:Video 20detik]



Beberapa hotel untuk karantina bagi WNI dari luar negeri di luar perjalanan dinas bisa dilakukan di daftar hotel berikut ini:

Jakarta Pusat

Yello Harmoni Jakarta: Mulai dari Rp 2.900.000 per orang
Aston Kamaroan City Hotel: Rp 3.288.000 per orang
Sari Pacific Jakarta: Rp 3.500.000 per orang

Jakarta Utara

All Sedayu Rp 4.200.000 per orang
101 Urban Jakarta Kelapa Gading Rp 5.800.000 per orang
EL Hotel Royale Jakarta Kelapa Gading Rp 7.860.000

Jakarta Barat

Royal Palm Hotel & Conference Center Rp 3.000.000 per orang
Hotel Santika Premiere Slipi Rp 3.350.000

Jakarta Selatan

JS Luwansa Hotel Jakarta Rp 8.708.000 per orang
The Mayflower-Marriott Executive Apartment Rp 13.800.000

Tangerang

Sahid Mutiara Karawaci Rp 4.500.000 per orang

Cikarang

Nuanza Hotel & Convention Cikarang Rp 3.900.000 per orang

Bekasi

Sahid Jaya Lippo Cikarang
Rp 9.250.000 per orang

Tangerang Selatan

Sahid Serpong Rp 3.500.000
Mercure Serpong Alam Sutera Rp 6.060.000 per orang

Sebagai catatan, harga-harga itu untuk harga paket per orang. Masing-masing hotel pun sudah menyediakan makan, dari sarapan hingga makan malam, fasilitas laundry, PCR dua kali. Hotel-hotel juga menyediakan harga untuk paket beberapa orang.

Tidak hanya itu harga itu juga bukan untuk satu malam, masing-masing hotel ketentuannya ada yang untuk 2 hingga 7 malam. detikers bisa mengecek hotel lainnya di sejumlah kota di situs https://quarantinehotelsjakarta.com/. Pemesanan juga bisa langsung di situs tersebut.


Hide Ads