Permintaan agar Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Keuangan Sri Mulyani bukan cuma disuarakan pimpinan MPR dari Partai Golkar tapi juga dari PDIP, PKB, PPP, dan lainnya. Permintaan itu juga bukan merupakan manuver pribadi Fadel Muhammad yang pernah tersangkut dana BLBI Bank Intan miliknya sebesar Rp 135 Miliar.
"Jangan salah lo ya, ini bukan cuma saya dan Pak Bamsoet dari Golkar, Pak Ahmad Basarah dari PDIP, pimpinan dari PKB dan PPP juga menyuarakan hal sama," tegas Wakil Ketua MPR Bidang Agggaran Fadel Muhammad kepada Tim Blak-blakan detikcom, Kamis (2/12/2021).
Ia juga menepis informasi yang beredar di media sosial seolah dirinya masih tersangkut dana BLBI Bank Intan sebesar Rp 13 Miliar. Sebab kasus tersebut sudah beberapa tahun lalu diselesaikan lewat pengadilan atas permintaan Sri Mulyani semasa menjadi Menteri Keuangan di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.
"Itu sudah diputus di Pengadilan Negeri bahkan sampai Mahkamah Agung (MA), sudah ada putusan Peninjauan Kembali (PK) juga dari MA," tegas Fadel.
Bahkan dalam putusan PK, ia menambahkan, MA memerintahkan pemerintah untuk mengembalikan Rp 23 miliar kepada share holder. "Jadi Bank Intan itu sudah lama beres, tak masuk daftar Satgas BLBI. Saya bisa perlihatkan datanya kepada Anda," tegas Menteri Kelautan dan Perikanan, 2009 - 2011 itu.
Informasi bahwa Fadel masih terkait dengan dana BLBI Bank Intan dicuitkan pegiat media sosial Denny Siregar melalui akun twitternya, @dennysiregar7, Kamis (17/2/2021). "Pak Fadel Muhammad, mending fokus aja pak bayar hutang BLBI ke negara Rp 136 milyar. Kalo hutang sudah dibayar, baru boleh marah2 ke bu Sri Mulyani," cuitnya.
Untuk diketahui, pada Selasa lalu, pimpinan MPR melontarkan kekesalan dan meminta Presiden Jokowi agar mencopot Sri Mulyani dari jabatannya. Sri Mulyani dinilai tidak menghargai MPR karena dua kali mangkir dari undangan rapat. Dia juga dianggap semena-mena karena telah memangkas anggaran MPR hingga separuhnya.
(ddg/eds)