Kebakaran Gedung Cyber, yang Baru Beli HP Juga Kena Imbas?

Kebakaran Gedung Cyber, yang Baru Beli HP Juga Kena Imbas?

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 03 Des 2021 12:38 WIB
Gedung Cyber kebakaran siang tadi pukul 12.30 WIB. Bagaimana fakta terbarunya?
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Musibah kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan kemarin ikut berdampak pada proses identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Pasalnya, server pengelola Central Equipment Identity Register (CEIR) di lokasi tersebut mengalami shutdown.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi mengatakan gangguan pada pusat data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI sehingga mengakibatkan tidak dapat dilakukannya beberapa prosedur.

"Sehubungan dengan musibah kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan, pada Kamis 2 Desember 2021 Pukul 12.30 WIB, pusat data/server yang mengelola CEIR dan berlokasi di Gedung Cyber 1 mengalami shutdown sehingga proses identifikasi IMEI melalui CEIR mengalami gangguan," kata Dedy dalam keterangannya dikutip Jumat (3/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa hal yang tidak bisa dilakukan akibat kebakaran Gedung Cyber 1 yakni seperti proses IMEI untuk sejumlah perangkat termasuk handphone (HP) dan tablet dari luar negeri yang dibawa penumpang maupun kiriman lewat Bea Cukai.

"Proses Registrasi IMEI pada Perangkat Handphone, Komputer Genggam dan Tablet (HKT) berupa bawaan penumpang dan barang kiriman yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, proses registrasi IMEI pada perangkat tamu negara, VVIP, Dan VIP oleh Kementerian Luar Negeri juga tidak bisa dilakukan. Proses yang sama juga tidak bisa dilakukan untuk wisatawan asing lewat penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

Proses Registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI yang dilakukan melalui Kementerian Perindustrian RI ikut tidak bisa dilakukan. Termasuk juga proses penggantian SIM Card baru tidak bisa dilakukan.

"Proses Aktivasi Perangkat HKT baru yang dilakukan melalui gerai penjualan Perangkat HKT di seluruh Indonesia (tidak bisa dilakukan)," tambahnya.

Seluruh proses tersebut di atas belum dapat dilakukan seperti biasa hingga pemulihan kondisi pasca kebakaran yang terjadi di Gedung Cyber 1. "Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi," tandas Dedy.




(aid/zlf)

Hide Ads