Melchor Duet Bareng Medco Kelola 180 Ribu Ha Hutan di Papua

Melchor Duet Bareng Medco Kelola 180 Ribu Ha Hutan di Papua

Anisa Indraini - detikFinance
Jumat, 03 Des 2021 15:12 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian PUPR menggarap jalan Trans Papua di Papua Barat sepanjang 1.070, 62 km. Salah satunya di segmen 1 ruas Sorong-Maybrat-Manokwari (594,81 km), Yuk, lihat foto-fotonya.
Ilustrasi hutan Papua/Foto: Pool/BP Jalan Nasional XVII Papua Barat.
Jakarta -

Perusahaan investasi di bidang terkait lingkungan, PT Melchor Tiara Pratama (Melchor Group) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Medco Group. Kerja sama ini terkait pengelolaan hutan mineral seluas 180.000 hektare (Ha) yang berlokasi di Pulau Papua.

Pengelolaan hutan sepakat akan diverifikasi kemampuan serapan karbonnya, penelitian teknis dengan membuat studi uji kelayakan sesuai standar Internasional, dan pendanaan ekonomi baru secara digital melalui teknologi ROXI yang sedang dalam tahap penyelesaian dalam Melchor Group.

"Teknologi ROXI berbasis teknologi blockchain, maka perhitungan potensi karbon tersebut akan menjadi salah satu yang pertama di Indonesia bahkan di dunia karena teknologi tersebut berbasis aset yang ada nilainya," kata Pendiri Medco Group Arifin Panigoro dalam keterangan tertulis dikutip Jumat (3/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kerja sama ini sebagai tindak lanjut keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Penetapan Capaian Target Kontribusi Nasional Dalam Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca. Pihaknya ingin bersama mensukseskan Indonesia dalam melestarikan alam dan lingkungan.

"Dengan luasnya lahan hutan di Indonesia, lahan bakau, dan gambut terbesar di dunia yang bisa mencapai 70-120 juta Ha, maka inisiatif kami hanya merupakan bagian kecil dari aktivitas yang harus dikerjakan untuk memenuhi komitmen Presiden kepada dunia dan terutama pengentasan kemiskinan. Kita mengharapkan banyak lagi perusahaan lain memulai inisiatif yang sama," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Seluruh aktivitas ini diakui butuh pendanaan yang tidak sedikit untuk memenuhi ketentuan yang dapat diterima oleh industri berskala Internasional yang diwajibkan secara mandatory melakukan offset emisi karbonnya sesuai kesepakatan COP.

Untuk mengatasi itu, Melchor Group telah memulai inisiatif pembicaraan dengan verifikator dan organisasi Internasional nirlaba terkenal seperti Verra, Gold Standard, serta dengan KPMG. Meski begitu, semuanya disebut tetap sesuai Standar Nasional Indonesia.

"Seperti yang selalu diamanatkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. KLHK mengharapkan bahwa segalanya harus dapat terwujud dengan tatanan yang baik, legal, serta keikutsertaan masyarakat adat dan penduduk di sekitar lingkungan hutan tersebut," terangnya.

Melchor Group melakukan kegiatan-kegiatan restorasi dan penyerapan karbon melalui salah satu anak usahanya, PT Muller Karbon Kapital (MKK) pada lahan konsesi milik MKK. Sebagai induk perusahaan, Melchor Group juga mengembangkan teknologi perhitungan serapan karbon (CO2) melalui PT Jejak Enviro Teknologi (Jejak.in).

"(Jejak.in) dikembangkan oleh putra-putri bangsa Indonesia dan merupakan teknologi pertama yang dikembangkan di Indonesia bahkan di dunia dengan memiliki basis data sekitar 15.700 jenis flora dan beribu jenis fauna," tuturnya.

PT Rantai Oxygen Indonesia (ROXI), anak perusahaan lain Melchor Group juga membangun sistem pendanaan terintegrasi dan juga pencatatan sertifikasi serapan karbon dari lahan hutan, mangrove, maupun gambut, dengan mekanisme berbasis blockchain.

"Melchor Group bersama Medco Group menegaskan komitmen untuk mewujudkan sinergi baru dalam upaya Indonesia menghadapi perubahan iklim," imbuhnya.

(aid/zlf)

Hide Ads