PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menunda pembayaran kupon sukuk yang jatuh tempo pada Desember 2021. Sukuk yang pembagian berkalanya ditunda adalah Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited yang nilainya US$ 500 juta, setara Rp 7,1 triliun (asumsi kurs Rp 14.300)
Pengumuman tersebut disampaikan manajemen maskapai penerbangan pelat merah itu melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditandatangani Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio.
"Penundaan pembayaran kupon sukuk ini dilakukan dengan pertimbangan seksama atas keberlangsungan usaha Garuda di tengah situasi pandemi dan dampaknya terhadap industri penerbangan yang hingga saat ini belum kunjung pulih," katanya dikutip detikcom, Sabtu (4/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penundaan pembayaran kupon sukuk pada
periode tahun berjalan 2021 tersebut, dijelaskan sebagai langkah terbaik yang dapat ditempuh Garuda saat ini. Tujuannya untuk memastikan keberlangsungan usaha kedepannya dapat terjaga dengan baik, terutama demi memastikan komitmen perusahaan dalam penyelesaian kewajiban usaha melalui restrukturisasi yang saat ini sedang berjalan dapat terlaksana dengan baik.
Dijelaskan lebih lanjut, sejalan dengan proses restrukturisasi yang sedang berjalan, Garuda Indonesia juga terus melanjutkan diskusi intensif dengan para pemangku kepentingan terkait untuk memperoleh kesepakatan terbaik dalam penyelesaian kewajiban usahanya.
"Perseroan sangat berterima kasih dan menghargai setiap dukungan yang diberikan pada Garuda dalam upayanya untuk pulih dari kondisi saat ini," tuturnya.
Keputusan untuk tetap melakukan penundaan pembayaran kupon atas jumlah pembagian berkala kepada pemegang sukuk, pada prinsipnya merupakan bagian dari komitmen Garuda Indonesia untuk dapat memenuhi kewajiban kepada pemegang sukuk, yakni dengan memperhatikan upaya keberlangsungan usaha di tengah tantangan industri penerbangan akibat dampak pandemic COVID-19.
"Perseroan juga melampirkan pengumuman kepada Pemegang Sukuk yang diumumkan melalui Singapore Stock Exchange pada tanggal 03 Desember 2021 di dalam Laporan Informasi & Fakta Material ini," tambahnya.
Garuda Indonesia sebelumnya juga sudah menunda pelunasan Trust Certificates Garuda Indonesia Global Sukuk Limited yang jatuh tempo pada 3 Juni 2020 lalu.
(toy/fdl)