Tjahjo Kumolo Bongkar 8 Area Rawan Korupsi Buat PNS, Awas Terjebak!

Tjahjo Kumolo Bongkar 8 Area Rawan Korupsi Buat PNS, Awas Terjebak!

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 08 Des 2021 11:20 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo
Foto: Marlinda/detikcom

Lalu mendorong implementasi kebijakan terkait penguatan sistem integritas internal instansi yaitu kebijakan pengendalian gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, whistle blowing system (WBS), serta pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional melalui SP4N-LAPOR!. Peningkatan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP) dan kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan ASN (LHKASN) bagi ASN serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) bagi para penyelenggara negara merupakan langkah berikutnya.

"Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi didorong pula melalui pemanfaatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penutupnya, Tjahjo menyambut baik inisiatif dari Kemendikbudristek dan KPK dalam menggulirkan pendidikan antikorupsi pada berbagai jenjang pendidikan. Kementerian PAN-RB percaya bahwa nilai integritas dan anti korupsi akan terbentuk dari pembelajaran dan interaksi sosial yang terjadi secara konsisten.


(aid/fdl)

Hide Ads