Bos AP I Buka-bukaan Utang Perusahaan Tembus Rp 32 T

Bos AP I Buka-bukaan Utang Perusahaan Tembus Rp 32 T

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 08 Des 2021 17:21 WIB
Jakarta -

Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi buka suara mengenai utang yang menjerat perusahaan. Faik mengatakan, utang perusahaan sebenarnya Rp 28 triliun per November 2021, bukan sebesar Rp 35 triliun seperti yang ramai diberitakan.

Selain utang Rp 28 triliun, Angkasa Pura I juga punya kewajiban terhadap karyawan dan suplier dengan nilai Rp 4,7 triliun. Jadi, total kewajiban Angkasa Pura I saat ini sebesar Rp 32,7 triliun.

"Sebenarnya kondisi Angkasa Pura I itu tidak seburuk dari yang diberitakan di media selama ini. Memang kita ada utang kepada kreditur dan investor itu sampai dengan bulan November 2021 itu sebesar Rp 28 triliun, bukan Rp 35 triliun, tapi Rp 28 triliun," katanya dalam konferensi pers, Rabu (8/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan memang kita ada kewajiban lain, kewajiban ke karyawan, kewajiban ke suplier itu sekitar Rp 4,7 triliun. Sehingga total kewajiban kita sebesar Rp 32,7 triliun," tambahnya.

Faik mengatakan, hal yang dialami Angkasa Pura I ini bukanlah masalah yang bersifat struktural. Meski begitu, dia bilang, utang ini membuat perusahaan belum beranjak pulih dari dampak pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Jadi isunya bukan karena utangnya yang besar, tapi dengan utang yang besar tersebut kondisi Angkasa Pura I belum beranjak pulih akibat dampak pandemi COVID-19 dan ada potensi meningkat lebih buruk lagi bila tidak dilakukan upaya penyehatan atau restrukturisasi," ungkapnya.

Utang yang besar itu terjadi karena sebelum pandemi Angkasa Pura I melakukan pengembangan 10 bandara. Pengembangan itu dilakukan untuk menyelesaikan lack capacity yakni kondisi di mana jumlah penumpang yang dilayani jauh lebih tinggi dari kapasitas bandara yang tersedia.

"Untuk membiayai pengembangan 10 bandara tersebut, masalah lack of capacity kami memang tidak menggunakan dana APBN atau PMN, tetapi melalui pendanaan internal dan pendanaan eksternal yang melalui kredit sindikasi perbankan dan obligasi," jelasnya.

(acd/das)

Hide Ads