Geger Tuntutan Mati di Pasar Modal, Bos BEI: Mudah-mudahan Kasus Terakhir

Geger Tuntutan Mati di Pasar Modal, Bos BEI: Mudah-mudahan Kasus Terakhir

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 09 Des 2021 15:21 WIB
Gedung Asabri / Ilustrasi Asabri
Foto: Andhika Prasetia/detiknews
Jakarta -

Dalam perkara kasus korupsi di Asabri, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dituntut hukuman mati. Dia juga dituntut jaksa untuk membayar uang pengganti senilai Rp 12,64 triliun.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djajadi ikut menanggapi terkait perkara tersebut. Apalagi kasus itu juga bersingungan dengan pasar modal. Dia berharap kasus ini yang terakhir ada di pasar modal.

"Mudah-mudahan itu kasus terakhir di pasar modal dan tidak ada lagi yang semacam itu," tuturnya, Kamis (9/12/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan yang sama Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A OJK Luthfi Zain Fuady menegaskan, bahwa OJK akan terus memperbaiki kebijakan lintas lembaga demi menghindari kasus serupa berulang.

Menurutnya yang terjadi dalam kasus Asabri dan Jiwasrawa adalah perkara yang melibatkan lintas industri jasa keuangan, seperti pasar modal dan institusi keuangan non-bank.

ADVERTISEMENT

"Akan dirumuskan governance untuk lembaga jasa keuangan yang kakinya dua. Pengelolanya akan dilihat lagi lebih dalam," tuturnya.

Simak juga Video: Cerita Yudha Keling Apes Trading Saham di Pasar Modal

[Gambas:Video 20detik]




(das/das)

Hide Ads