Melalui UU Ciptaker, Kemnaker Perluas Program Bantuan UMKM di Daerah

Melalui UU Ciptaker, Kemnaker Perluas Program Bantuan UMKM di Daerah

Dea Duta Aulia - detikFinance
Kamis, 16 Des 2021 10:35 WIB
Menaker Ida Fauziah
Foto: Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas program bantuan kewirausahaan yang diberikan pada kelompok UMKM di berbagai daerah. Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, bantuan tersebut diberikan kepada kelompok perempuan agar mereka dapat kembali terberdayakan dan membantu perekonomian keluarga serta masyarakat di daerahnya.

"Dengan berbagai dukungan ini, diharapkan ada kemudahan bagi UMKM untuk bisa masuk ke sektor formal dan memiliki keberlangsungan usaha yang lebih baik," kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (16/12/2021).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ida ketika menjadi narasumber pada seminar yang bertajuk "Investment & Opportunity 2022 for Semarang Small Business" di Jakarta, Rabu (15/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ida menambahkan, langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk mendukung UMKM melalui Undang-undang Cipta Kerja. Sementara itu untuk melindungi pekerja di sektor UMKM, pihaknya memiliki beberapa program utama melalui peningkatan kompetensi seperti pelatihan vokasi, pemagangan, sertifikasi, dan pelatihan produktivitas.

"Kami yakin pelatihan vokasi adalah metode yang tepat untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja UMKM secara massif," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Langkah lainnya dengan menghadirkan BLK Komunitas yang banyak tersebar di daerah pedesaan. "BLK Komunitas sangat strategis untuk dioptimalkan dalam mengembangkan SDM pekerja UMKM," katanya.

Ida juga mengapresiasi kegiatan yang bertujuan untuk memajukan dan mendukung UMKM khususnya di kota Semarang. "Semoga kita semua dapat turut serta mendukung pemberdayaan UMKM terutama di masa pandemi COVID-19 ini," tutupnya.




(ega/ara)

Hide Ads