Sebagian Pengusaha Restui Demo

Produksi Terganggu

Sebagian Pengusaha Restui Demo

- detikFinance
Senin, 01 Mei 2006 12:39 WIB
Jakarta - Meski mengganggu produksi, namun demo besar-besaran para buruh ternyata sebagian justru direstui oleh bosnya.Sebagian pengusaha ternyata telah merelakan para karyawannya untuk mengikuti aksi penolakan revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan di Hari Buruh Sedunia. Aksi ini diikuti oleh buruh dari wilayah Jatim, Jateng dan Jabar."Tadi saya melihat dan sudah ditelepon dari kalangan industri, beberapa pabrik ada yang secara sukarela menutup pabriknya, artinya meliburkan dengan tetap membayar. Ada yang total menutup, ada yang masuk setelah pukul satu siang untuk menghindari berbagai hal" ujar Menperin Fahmi Idris.Hal itu disampaikannya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Gedung Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (1/5/2006).Namun demikian, lanjut Fahmi, ada sebagian buruh yang tetap bekerja dengan meminta perlindungan dari pihak keamanan. Hal itu dikarenakan ada sejumlah buruh pabrik yang tidak ingin ikut demo, namun dipaksa."Ini pun suasananya tidak nyaman, dengan memaksa dibuka pintunya dan dipaksa agar buruhnya keluar. Jadi kalau menurut saya, ini jelas proses produksi terganggu," jelasnya.Fahmi juga mengeluhkan aksi demo buruh yang rencananya akan digelar selama 3 hari. "Ini mau dilakukan sampai hari ketiga. Jadi yang sekarang saya terganggu adalah rangkaiannya yang menjadi totalitas gangguan," tegasnya.Politisi dari Golkar ini mengaku tidak mengerti apa sebenarnya tuntutan yang ingin disampaikan oleh para buruh itu."Padahal tuntutannya UU 13/2003, masalahnya sudah tidak berkisar di masalah pabrik. Sudah berpindah dan ditanggapi dengan dilakukan peninjauan ulang, dengan kata lain sudah ditolak. Saya sebenarnya kurang mengerti tentang tuntutannya kok jadi jauh," urainya.Mengenai usulan libur nasional 1 Mei, mantan Menakertrans ini mengaku cukup sulit menerapkannya. Pasalnya, para buruh sendiri belum satu kata untuk menerapkan "hari ulang tahunnya"."Sebagian menganggap 20 Februari, dan sebagian lagi 28 Desember dengan alasan pertimbangan-pertimbangan, sehingga waktu saya Menaker agak sulit menetapkan mana yang disebut hari buruh. Karena di antara buruh tidak ada kebulatan hari buruh yang dipilih. Mereka harus satu suara, pasti pemerintah akan mengikuti," tandasnya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads