Fahmi Minta Pengertian Pengusaha

Soal Kenaikan BBM Industri

Fahmi Minta Pengertian Pengusaha

- detikFinance
Senin, 01 Mei 2006 17:20 WIB
Jakarta - Menteri Perindustrian Fahmi Idris meminta pengertian kalangan industriawanuntuk memahami kenaikan harga BBM industri yang tak bisa dihindari akibat naiknya harga minyak internasional."Memang mempengaruhi proses produksi tapi itukan kembali lagi mengikuti harga pasar minyak yang fluktuatif, semua ini dialami oleh dunia dan tak bisa dihindar," ujar Fahmi Idris saat ditemui wartawan di ruang kerjanya di Departemen Perindustrian, Jakarta (1/5/2005).Fahmi menjamin, jika harga minyak internasional turun, maka harga BBM industri turut turun. Di tempat terpisah, Wapres Jusuf Kalla menyikapi protes kalangan pengusaha atas kenaikan itu dengan santai. "Tentu setiap kenaikan ada yang mengeluh. Pemerintah juga mengeluh kenapa naik itu harga minyak dunia. Karena kita hanya ikut harga dunia saja," ujarnya.Sebelumnya, kalangan pengusaha minta agar kenaikan harga BBM hanya dikenakan pada industri yang berorientasi ekspor. "Idealnya begitu, tapi kembali lagi, sepanjang yang digunakan BBM tak bersubsidi susah memilah-milahnya," kilah Fahmi.Mengenai permintan pemberantasan pungli, Fahmi berpendapat bahwa jalur hukum tetap tak bisa memberantas praktek itu. "Memberantas pungli bukan dengan cara hukum, tapi dari perbaikan sistem lalu lintas sehingga fasilitasjalan dapat dilalui secara bebas tanpa takut ada pungli," ungkap fahmi.Fahmi bahkan menyalahkan pengusaha atas maraknya pungli itu. Ia menilai, pengusaha telah melanggar ketentuan tekanan gandar jalan raya untuk kendraan maksimal kapasitas kendaraan 10 ton, yang berlaku diseluruh jalan raya Indonesia kecuali jalan tol."Akibat beratnya lewat diatas 50 ton membuat rata-rata jalan khususnya di luar pulau Jawa rusak parah. Ini menjadi kesempatan petugas dilapangan melakukan pungli, tapi yang melewati jalan itu juga salah dengan menghancurkan jalan," ujar Fahmi geram.Menurut Fahmi, untuk melenyapkan pungli adalah dengan cara mengubah struktur jalan sehingga standar gandarnya diatas 50 ton. Nmaun untuk melakukan hal itu membutuhkan investasi jangka panjang dengan nilai besar. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads