RI Jaga 111 Pulau Biar Nggak Direbut Asing, Begini Caranya

RI Jaga 111 Pulau Biar Nggak Direbut Asing, Begini Caranya

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 18 Des 2021 06:00 WIB
Salah satu pulau di Kepulauan Wakatobi
Ilustrasi/Foto: Melissa Bonauli

Di sisi lain ada 197 pulau yang akan dimanfaatkan menjadi tempat wisata yang di atasnya akan ada resor. Pihaknya sudah menggaet 29 pengusaha untuk bekerjasama mengelola pulau-pulau tersebut.

"29 pengusaha itu mereka akan mengurus perizinan seusai UU 27, semua harus mendapatkan sertifikasi dan mendapatkan izin memanfaatkan pulau kecil, baik untuk PMA maupun PMDN. Jadi dikerjasamakan bukan dijual karena masih punya negara," ucapnya.

Sementara itu Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menambahkan KKP mendapatkan mandat mengelola desa wisata bahari di pulau-pulau kecil. Hal ini dilakukan untuk menarik investasi dalam negeri maupun luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin masyarakat di pulau konservasi bisa meningkat pendapatannya. Nanti kami akan berikan fasilitas dalam seperti bentuk kapal untuk membawa para wisatawan dan hal-hal lain yang bisa mendukung," imbuhnya.


(hns/hns)

Hide Ads