Pemerintah terus berupaya memperkuat investasi di Indonesia salah satunya dengan melakukan reformasi regulasi, termasuk regulasi di bidang ketenagakerjaan. Reformasi regulasi ini diharapkan dapat mendorong pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan reformasi regulasi ketenagakerjaan menyasar 3 kelompok masyarakat. Hal ini meliputi, masyarakat yang sudah bekerja, angkatan kerja yang belum bekerja, dan pekerja yang sudah diberhentikan atau ter-PHK.
"Sehingga arah kebijakan reformasi regulasi ini tak hanya menyasar yang sudah bekerja. Namun regulasi yang kita buat juga mengakomodir masyarakat yang belum bekerja atau mereka yang mengalami pemutusan kerja," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (19/12/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini ia sampaikan dalam Investment Forum di Expo 2020 Dubai. Terkait pembangunan reformasi regulasi bidang ketenagakerjaan, Anwar menjelaskan Pemerintah Indonesia menekankan pada 6 poin kunci, yakni tenaga kerja asing (TKA), outsourcing (alih daya), perjanjian kerja waktu tertentu, jam kerja, upah minimum dan pesangon, serta jaminan kehilangan pekerjaan.
Dalam rangka mempermudah implementasi reformasi regulasi tersebut, pihaknya pun telah menyiapkan sistem informasi dan layanan ketenagakerjaan bernama SIAP Kerja. Anwar menyebut sistem ini merupakan pengembangan dari aplikasi SISNAKER (Sistem Informasi Ketenagakerjaan).
"SIAP Kerja merupakan ekosistem digital yang menjadi wadah bagi segala jenis pelayanan dan kegiatan publik di bidang ketenagakerjaan," jelasnya.
Lebih lanjut, Anwar menambahkan SIAP Kerja dikembangkan untuk beberapa tujuan seperti teknologi digital di bidang ketenagakerjaan; inovasi pelayanan publik di era digital untuk memudahkan pemangku kepentingan; layanan yang saling terintegrasi dan real time dalam satu data; serta menerapkan single sign on (SSO) satu kali login untuk mengakses semua layanan.
Anwar berharap hadirnya SIAP Kerja dapat memperkuat investasi sekaligus memperluas lapangan kerja di Indonesia.
"Kami berharap berbagai kemudahan ini mendorong investasi di Indonesia yang dapat menciptakan lapangan kerja Indonesia. Sehingga dapat membawa lebih banyak manfaat dan kesejahteraan bagi penduduk Indonesia dan juga di luar penduduk Indonesia," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan, M. Ali Hapsah, menyoroti tentang SDM Unggul Indonesia Maju. Di forum yang sama, Ali mengatakan Indonesia akan memasuki puncak bonus demografi, yang menjadi modal besar untuk memperkuat perekonomian.
Ali mengatakan untuk mengoptimalkan bonus demografi tersebut, pemerintah telah menggencarkan pelatihan vokasi. Adapun saat ini Indonesia memiliki 21 BLK Kemnaker, 284 BLK Pemda, 2.127 BLK Komunitas, dan lebih dari 5.000 LPK swasta. Tak hanya itu, saat ini Indonesia juga memiliki 70 KKNI dan 723 SKKNI.
"Semua pelatihan tersebut telah disesuaikan dengan standar kompetensi yang berlaku," kata Ali.
"Oleh karena itu, dalam strategi kami di tahun 2020-2024, kemitraan dengan pemangku kepentingan menjadi salah satu strategi utama dalam mengembangkan pelatihan vokasi di Indonesia," lanjutnya.
Ali menyebut kerja sama dengan pemangku kepentingan ini dapat berupa peningkatan kualitas instruktur dan tenaga pelatihan yang adaptif dan responsif terhadap perubahan pasar tenaga kerja. Sinergi ini pun dapat meliputi optimalisasi Sistem Informasi Pasar Tenaga Kerja dan forum komunikasi dengan industri untuk mendukung proses link and match ketenagakerjaan, pengembangan Unemployment Benefit, pengembangan profesionalisme sertifikasi kompetensi, dan mendorong program pemagangan di dalam dan luar negeri.
"Semua upaya tersebut memiliki satu tujuan yang sama, yaitu menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan produktif," pungkasnya.
(ega/dna)