4. Minta Anies Diberi Sanksi
Pengusaha meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memberikan sanksi kepada kepala daerah yang melanggar aturan tentang pengupahan, termasuk di dalamnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kita meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah yang telah melawan hukum regulasi ketenagakerjaan terutama dalam hal pengupahan," kata Hariyadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya kepala daerah seperti Anies Baswedan yang melawan hukum, dalam hal ini tentang pengupahan berpotensi menimbulkan iklim yang tidak kondusif bagi hubungan industrial dan bagi perekonomian nasional.
"Meminta kepada Menteri Dalam Negeri untuk memberikan pembinaan atau sanksi kepada kepala daerah (Anies Baswedan) yang tidak memahami peraturan perundangan yang mengakibatkan melemahnya sistem pemerintahan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 pasal 373, yang intinya pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah," tambahnya.
5. Sindir Soal Nyapres 2024
Pengusaha menilai ada unsur kepentingan politik di balik keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi upah minimum provinsi (UMP) 2022. Sebelum direvisi, UMP DKI Jakarta cuma naik Rp 37.749 di tahun depan.
"Apakah revisi ini ada sangkut pautnya dengan kepentingan politik? Oh jelas. Jadi jelas," kata Wakil Ketua Umum Kadin bidang Ketenagakerjaan, Adi Mahfudz dalam konferensi pers.
Apalagi langkah Anies yang beberapa waktu lalu menyurati Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah agar mengubah formulasi perhitungan upah minimum DKI Jakarta dia nilai tak ada korelasinya. Kalau Anies ingin minta perubahan formulasi UMP harusnya disampaikan langsung ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani pun menegaskan bahwa Anies telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Hal itu tentu menjadi catatan jika Anies ingin mencalonkan diri sebagai presiden alias nyapres.
"Dia (Anies) sebagai Gubernur yang harusnya paham sekali masalah ini melanggar, ya jadi catatan tersendiri apalagi kalau mau nyapres, jadi catatan," tambahnya.
(toy/fdl)