Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN RI) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) melaunching aplikasi BeSign. Aplikasi ini diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pengguna layanan BSrE untuk membuat dokumen sah secara elektronik.
Nantinya aplikasi ini dapat digunakan mulai dari tanda tangan elektronik hingga verifikasi dokumen elektronik yang dapat dilakukan dalam satu genggaman.
Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan menjelaskan bahwa pemanfaatan Sertifikat Elektronik menjadi sebuah kerangka penting dalam pengamanan transaksi elektronik yang dapat memberikan jaminan aspek kerahasiaan, keutuhan, keaslian dan anti penyangkalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berupaya memberikan layanan yang mencakup penerbitan dan pengelolaan sertifikat elektronik untuk memenuhi aspek-aspek keamanan pada informasi elektronik yang dikelola, dipertukarkan, dan disimpan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujar Jonathan dalam keterangannya, Selasa (21/12/2021).
Menurut Jonathan, saat ini BSrE telah melakukan kerjasama dengan lebih dari 380 instansi yang terdiri dari instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi dan BUMN. Adapun sertifikat elektronik yang telah diterbitkan sistem BSrE berjumlah 180.000 sertifikat elektronik, dengan rata-rata lebih dari 500.000 transaksi setiap harinya.
"Setiap tahunnya kami senantiasa berinovasi dengan mengembangkan aplikasi sertifikat elektronik sesuai kebutuhan dan permintaan pengguna. Inovasi dan pembaruan pada produk karya mandiri merupakan wujud kontribusi nyata BSrE dalam memberikan layanan prima kepada pengguna," katanya.
Jonathan menambahkan, ke depan pihaknya akan terus berupaya membangun dan mengembangkan berbagai macam aplikasi dengan fitur-fitur yang lengkap sesuai dengan kebutuhan para pengguna.
"Saat ini kami telah mengembangkan manajemen akun, manajemen sertifikat seperti penerbitan, pembaruan dan pencabutan, tanda tangan elektronik dan verifikasi dokumen. Semuanya sudah terintegrasi pada aplikasi BeSign," katanya.
(zlf/zlf)